Mohon tunggu...
Ikhtiyar Bahar
Ikhtiyar Bahar Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

nyeni apa adanya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Meneropong Kasus Korupsi PT Timah

4 Juli 2024   11:01 Diperbarui: 4 Juli 2024   11:01 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

kesimpulan :

Kasus korupsi yang melibatkan PT Timah menyoroti kerentanan tata kelola di sektor BUMN, khususnya dalam industri pertambangan. Dalam konteks teori Trias Politica, eksekutif, legislatif, dan yudikatif memiliki peran krusial dalam mencegah dan menangani korupsi. Eksekutif perlu memperkuat pengawasan internal dan transparansi dalam penunjukan pejabat BUMN. Legislatif harus menguatkan regulasi dan mekanisme pengawasan untuk menghindari penyalahgunaan. Yudikatif harus menjaga independensinya dalam menegakkan hukum secara adil.

Keseimbangan kekuasaan dan mekanisme checks and balances menjadi kunci untuk menghindari intervensi yang merusak proses hukum. Kasus PT Timah juga menunjukkan pentingnya mempertimbangkan dampak lingkungan dalam perhitungan kerugian negara, menegaskan perlunya responsibilitas sosial dan ekologis dalam penanganan kasus korupsi. Dengan demikian, penegakan hukum yang tegas dan adil adalah fondasi untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan dan sistem hukum di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun