Mohon tunggu...
IKHSANUS SYIFA
IKHSANUS SYIFA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Laki Laki

Persevering, Enterprising, Different

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Menciptakan Pemilu yang Damai dan Bersih

31 Oktober 2023   10:53 Diperbarui: 31 Oktober 2023   11:11 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pemilu adalah tatacara untuk mewujudkan demokrasi, dengan cara perwakilan. Masih ingatkan bahwa demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat.

Menciptakan Pemilu yang damai dan bersih pada Pemilihan Umum Serentak pada 2024 nanti adalah suatu mewujudkan demokrasi yang bebas, damai dan bersih.

Terdapat 3 Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang masing masing dari Partai yang berbeda bukan berarti Pemilu harus berseteru.

Ketegangan Pemilu 2024 sangat seru adapun Capres dan Cawapres diantaranya :

* Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

* Ganjar Pranowo dan Mahfud MD

* Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar

3 Calon Presiden yang berlatar belakang yang berbeda, Pemilu Damai dan Bersih harus tetep dipertahankan di Negara Demokrasi ini.

Terkait itu, Puadi berpesan kepada Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota terpilih, agar membaca dan memedomani prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu sebagaimana diatur dalam UU Pemilu. Adapun, Pasal 3, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyebutkan, ada 11 prinsip penyelenggara pemilu, yaitu mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun