Mohon tunggu...
Ikhsanuddin Agung Pratomo
Ikhsanuddin Agung Pratomo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Semester 2 Program Studi Jurnalistik Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Rapsodi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pernikahan Menurut Surat Ar-Rum Ayat 21

22 November 2023   11:38 Diperbarui: 22 November 2023   18:13 276
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Liputan6.com

Nikah adalah salah satu dari perintah Allah SWT. yang sebaiknya dilaksanakan, karena islam menganjurkan pernikahan dan menyatakan bahwa nikah termasuk sunnah dan jejak para rasul. Kendati demikian masih ada beberapa orang yang enggan melaksanakan perintah tersebut, entah alasan apa yang mereka punya. Pernikahan adalah hal yang sakral, jadi harus benar-benar dilakukan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab serta niat yang tulus.

Seperti yang tertera  di surat Ar-Rum ayat 21,

"Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Allah menciptakan manusia berpasang-pasangan agar adanya rasa tenteram. Namun, pernikahan yang dimaksud haruslah antara laki-laki dengan perempuan, bukan sesama jenis. Kelak Allah akan memberi azab kepada siapa saja yang menghalalkan pernikahan sesama jenis. Bagi yang melaksanakan perintah Allah sesuai dengan ayat diatas, merekalah kaum yang berpikir.

Makna mawaddah (cinta) dalam ayat tersebut lebin condong kearah fisik/jasmani, sedangkan warahmah (kasih sayang) lebih condong kearah batin/rohani. Dalam artian Allah ingin hambanya merasakan ketenangan secara batin yang diraih dengan adanya rasa cinta dan kasih sayang  yang didapatkan dari adanya pernikahan. Sakinah mawaddah warahmah adalah tanda kebesaran Allah bagi hambanya yang mempunyai akal.  Anjuran juga bagi yang belum menikah sebaiknya memahami terlebih dahulu mengenai sakinah mawaddah warahmah. Artian mudahnya adalah,

Sakinah adalah ketika melihat kekurangan pasangan, namun mampu menjaga lidah untuk tidak mencelanya.

Mawaddah adalah ketika mengetahui kekurangan pasangan, namun mampu memilih untuk menutup sebelah mata atas kekurangannya dan membuka mata lainnya untuk berfokus pada kelebihannya.

Warahmah adalah ketika mampu menjadikan kekurangan pasangan sebagai ladang amal untuk diri kita.

Dengan demikian surat ini berisi anjuran untuk menikah agar tumbuhnya rasa kasih dan sayang sehingga kelak akan timbul keluarga yang sakinah mawaddah wararahmah.

Dosen Pengampu : Dr. Hamidullah Mahmud, L.c, M.A.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun