SOSIOLOGI PEMBANGUNANÂ
Gejolak BudayaÂ
Gotong Royong di Era Saat ini
Studi Kasus RT 010/RW 003Â
kelurahan Pinang Ranti Kecamatan Makasar
Jakarta Timur
Maulana IkhsaÂ
07 Juni 2024
Pendahuluan
Dalam era globalisasi yang semakin dinamis, gejolak budaya telah menjadi fenomena yang umum terjadi di masyarakat (Imam Cahyono (2008), (Menjinakan Metakuasa Global)). Salah satu contoh yang relevan adalah kegiatan gotong royong di RT 010/RW 003, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Menurut Sakjoyo dan Pujiwati Sakjoyo (dalam Selvi S. Padeo, 2012:88) gotong royong, yang berarti kerja sama dan bantuan antar warga, telah menjadi bagian penting dari budaya Indonesia. Namun, dalam era globalisasi, perbedaan budaya dan nilai-nilai yang berbeda dapat menyebabkan gejolak dalam masyarakat. Hal ini sejalan dengan prinsip budaya dan kebudayaan menurut (Abu Ahmadi, 2004; 58) Budaya adalah daya dari budi yang berupa cipta, karsa dan rasa. Sedangkan kebudayaan adalah hasil dari cipta, karsa dan rasa tersebut. Konsep ini yang menjadi peranan mengapa gotong royong ada di masyarakat RT 010/RW 003.
Berdasarkan teori budaya dari Pierre Bourdieu, dapat dilihat bahwa budaya gotong royong di RT 010/RW 003 memiliki beberapa aspek yang mempengaruhi perilaku masyarakat. Pertama, budaya gotong royong adalah hasil dari interaksi sosial yang berlangsung secara turun temurun dan telah menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat Indonesia. Kedua, budaya gotong royong memiliki nilai-nilai yang terkait dengan solidaritas, kebersamaan, dan persatuan, yang sangat penting dalam mempertahankan identitas budaya bangsa Indonesia.