Komite Banding (Komding) PSSI resmi membatalkan sanksi yang sebelumnya dijatuhkan kepada PSM Makassar oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Keputusan tersebut disampaikan manajemen PSM melalui unggahan di Instagram pada Rabu (8/1). Dalam surat bernomor 003/KEP/KB/BRI-LIGA 1/I/2025, Komding menerima seluruh nota banding yang diajukan PSM.
"Dengan ini, sanksi Komdis PSSI No. 073/L1/SK/KD-PSSI/XII/2024 tanggal 29 Desember 2024, secara sah telah dibatalkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Komite Banding PSSI," demikian keterangan resmi PSM.
Keputusan ini membawa angin segar bagi PSM. Selain membatalkan sanksi kekalahan 0-3 dan pengurangan tiga poin, Komding juga memulihkan kemenangan 3-2 yang diraih PSM atas Barito Putera.
Catatan tiga gol yang dicetak Aloisio Soares dan Nermin Haljeta juga kembali diakui. Tidak hanya itu, denda sebesar Rp50 juta yang sebelumnya dikenakan kepada PSM juga dihapuskan.
Dengan kembalinya tiga poin tersebut, PSM kini mengoleksi 27 poin dan naik ke peringkat 7 klasemen sementara Liga 1. Posisi ini membuat Juku Eja---julukan PSM---berhasil menggeser Persita Tangerang yang memiliki poin sama tetapi kalah agresivitas gol.
Kasus yang menyeret PSM bermula pada laga melawan Barito Putera pada 22 Desember 2024. Dalam pertandingan yang berlangsung di detik-detik akhir injury time babak kedua, PSM sempat bermain dengan 12 pemain di lapangan. Meski pertandingan berakhir dengan skor 3-2 untuk kemenangan PSM, insiden ini memicu kericuhan dan menjadi sorotan.
Komdis PSSI kemudian memutuskan bahwa PSM dinyatakan kalah 0-3 dan dikenai pengurangan tiga poin. Putusan ini dianggap sangat merugikan, sehingga manajemen PSM mengajukan banding dengan dalih tidak ada unsur kesengajaan dari pihak mereka. Menurut PSM, insiden tersebut terjadi akibat kelalaian perangkat pertandingan.
Muhammad Iqballuddin, wasit cadangan yang bertugas dalam laga tersebut, mengakui adanya kelalaian saat menjalankan prosedur pergantian pemain. Ia pun secara terbuka meminta maaf atas kejadian yang memicu kontroversi tersebut.
Keputusan Komding yang mengabulkan banding PSM disambut dengan rasa lega oleh manajemen dan para pendukung PSM.