Mohon tunggu...
Ikhsan Madjido
Ikhsan Madjido Mohon Tunggu... Jurnalis - Menulis, traveling, fotografi

Mengabadikan momen dengan kalimat, dan merangkai emosi dalam paragraf

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup versi OCCRP: Kontroversi dan Tanggapan

31 Desember 2024   15:58 Diperbarui: 2 Januari 2025   02:50 244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Paling Korup  (Sumber gambar: BPMI Setpres)

Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), sebuah lembaga independen yang fokus pada isu korupsi global, merilis daftar finalis "Person of the Year 2024 in Organized Crime and Corruption."

Dalam daftar tersebut, mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), masuk sebagai salah satu dari enam tokoh yang dinilai memiliki keterlibatan besar dalam korupsi dan kejahatan terorganisir di dunia.

Selain Jokowi, daftar ini juga mencantumkan nama-nama pemimpin dunia lainnya, seperti Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani.

Menurut OCCRP, penentuan finalis dilakukan melalui proses voting yang melibatkan pembaca, jurnalis, dan jaringan global mereka.

Masuknya nama Jokowi dalam daftar ini memicu beragam reaksi di tanah air. Menurut OCCRP, daftar ini dibuat untuk mengekspos individu-individu yang memiliki pengaruh besar terhadap korupsi di negaranya masing-masing.

Mantan Presiden Suriah, Bashar Al-Assad, bahkan dinobatkan sebagai pemenang "Person of the Year" karena dinilai melakukan kerusakan politik, ekonomi, dan sosial yang luar biasa besar selama 24 tahun kepemimpinannya.

Sejumlah pihak di Indonesia, termasuk Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, mendorong agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi laporan OCCRP ini secara serius. 

Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, menyatakan bahwa laporan OCCRP dapat menjadi petunjuk bagi aparat penegak hukum, seperti KPK, untuk menyelidiki dugaan kerugian negara selama masa pemerintahan Jokowi.

"Dengan pengalaman dan jaringan KPK, tentu mereka bisa bekerja sama dengan OCCRP untuk menyelidiki dan memeriksa," ujar Guntur.

Meski demikian, laporan ini juga menuai kritik. Beberapa pihak menilai OCCRP tidak memberikan bukti konkret yang mendukung tuduhan terhadap Jokowi. Selain itu, proses penentuan finalis yang berbasis voting dinilai kurang objektif, karena melibatkan opini publik dan tidak sepenuhnya berbasis fakta hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun