Mohon tunggu...
Ikhsan Madjido
Ikhsan Madjido Mohon Tunggu... Jurnalis - Menulis, traveling, fotografi

Mengabadikan momen dengan kalimat, dan merangkai emosi dalam paragraf

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Demo Tolak PPN 12%, Mengapa?

27 Desember 2024   23:35 Diperbarui: 27 Desember 2024   23:42 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Demonstrasi mahasiswa di Jakarta, Jum'at 28/12/2024 (MI Fawdi/detikcom)

Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% di Indonesia telah memancing gelombang protes. Salah satunya demonstrasi mahasiswa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Kebijakan ini, meski bertujuan meningkatkan pendapatan negara, menuai resistensi yang signifikan dari masyarakat. Apa sebenarnya yang melatarbelakangi respons keras ini?

Kebijakan ini dirasakan memberatkan, terutama bagi kelompok masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Sebagai pajak konsumsi, PPN langsung memengaruhi harga barang dan jasa yang digunakan sehari-hari.

Bagi masyarakat kecil, kenaikan ini mengurangi daya beli mereka secara signifikan. Di sisi lain, bagi kelompok mahasiswa yang sering kali menjadi motor penggerak demonstrasi, kebijakan ini dipandang sebagai cerminan ketidakadilan, terutama di tengah perjuangan banyak keluarga untuk bangkit dari tekanan ekonomi pasca pandemi.

Resistensi masyarakat terhadap kebijakan ini juga mencerminkan kurangnya transparansi dalam komunikasi publik. Pemerintah belum mampu meyakinkan masyarakat bahwa pendapatan tambahan dari kenaikan pajak ini akan dialokasikan untuk kebutuhan mendesak, seperti pendidikan, kesehatan, atau program perlindungan sosial.

Kurangnya sosialisasi memperburuk persepsi masyarakat, seolah-olah kebijakan ini dibuat tanpa mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi yang kompleks.

Selain itu, demonstrasi ini tidak hanya soal keberatan terhadap kenaikan PPN, tetapi juga cerminan rasa frustrasi yang lebih luas. Dalam banyak kasus, isu fiskal seperti ini sering menjadi pemicu bagi masyarakat untuk menyuarakan ketidakpuasan terhadap pengelolaan keuangan negara secara keseluruhan.

Ada kekhawatiran bahwa beban pajak ini lebih banyak ditanggung oleh masyarakat kecil, sementara kelompok berpenghasilan tinggi sering kali luput dari kebijakan serupa yang lebih progresif.

Konteks pandemi juga memperkuat resistensi terhadap kebijakan ini. Banyak masyarakat yang masih berjuang untuk memulihkan ekonomi rumah tangga mereka. Di tengah kondisi yang belum stabil, kebijakan fiskal seperti ini dianggap tidak peka terhadap realitas yang dihadapi masyarakat.

Ketidakpercayaan terhadap pemerintah menjadi salah satu alasan utama mengapa kenaikan PPN ini memicu protes. Masyarakat mempertanyakan apakah kebijakan ini benar-benar untuk kepentingan mereka, atau hanya akan menambah beban tanpa manfaat nyata yang dirasakan langsung. Ketidakjelasan pengelolaan anggaran sering kali menjadi bahan bakar bagi protes semacam ini.

Demonstrasi yang dipimpin mahasiswa menunjukkan bahwa suara mereka tidak hanya mencerminkan protes ekonomi, tetapi juga perjuangan terhadap rasa keadilan sosial. Dalam hal ini, kebijakan kenaikan PPN menjadi simbol isu yang lebih besar: perlunya perubahan dalam cara pemerintah merancang dan mengimplementasikan kebijakan yang berdampak luas pada masyarakat.

Pemerintah perlu mengambil pelajaran penting dari resistensi publik ini. Kebijakan fiskal seperti kenaikan PPN harus disertai dengan strategi komunikasi yang efektif dan langkah mitigasi dampak yang nyata, seperti pemberian subsidi atau bantuan langsung untuk kelompok rentan. Transparansi dalam pengelolaan hasil pajak juga harus diperkuat untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun