Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa (24/12).
Palu -- DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mengumumkan hasil penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memberikan sejumlah catatan untuk perbaikan dan efisiensi pengelolaan anggaran daerah.
Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim, memimpin rapat yang membahas pentingnya alokasi anggaran yang lebih fokus pada kebutuhan masyarakat.
Wakil Ketua DPRD, Aristan, menjelaskan bahwa beberapa pengeluaran dalam anggaran, seperti biaya makan-minum kegiatan, perjalanan dinas, dan belanja penunjang OPD, dinilai terlalu besar dan tidak selaras dengan tujuan program inti.
Untuk itu, DPRD Sulteng sepakat memangkas belanja konsumtif, termasuk rasionalisasi anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen dari pagu awal.
Dana yang dipangkas akan dialihkan untuk belanja produktif, seperti mendukung ketahanan pangan nasional, pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, dan pendidikan.
Pendapatan daerah dalam APBD 2025 ditargetkan mencapai Rp 5,1 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp 5,6 triliun, menghasilkan defisit sebesar Rp 500 miliar.
Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto dalam jumlah yang sama, dengan harapan tidak mengganggu keberlanjutan program prioritas.
Aristan juga menyoroti beberapa rekomendasi penting dari Kemendagri, seperti penyesuaian anggaran OPD agar selaras dengan indikator kinerja utama, pengendalian pengeluaran yang tidak produktif, dan optimalisasi belanja langsung yang berdampak pada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa keputusan ini bertujuan untuk memastikan anggaran daerah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga Sulawesi Tengah.
"Kami berharap APBD ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi juga solusi nyata bagi masyarakat. Nasib rakyat Sulawesi Tengah sangat bergantung pada bagaimana anggaran ini dikelola," ujar Aristan dalam rapat tersebut.