Mohon tunggu...
ikhsan harahap
ikhsan harahap Mohon Tunggu... -

pengamat sosial politik

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Menghitung Mundur Naiknya Harga BBM Bersubsidi

3 November 2014   18:48 Diperbarui: 17 Juni 2015   18:47 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1414990030296459263

[caption id="attachment_371606" align="aligncenter" width="300" caption="sumber gambar: balipers.com"][/caption]

Belum genap sebulan menjabat, pemerintahan Jokowi - JK tengah mempersiapkan mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi. Wacana kenaikan harga jual BBM bersubidi tersebut sebenarnya telah dibahas dari beberapa bulan sebelumnya saat  Pak SBY masih menjabat kepala negara. Rencananya pemerintah akan mulai menaikkan harga BBM sebelum awal tahun 2015, jadi bisa saja pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi di bulan ini ataupun di Desember jelang perayaan tahun baru. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan Indonesia, Bambang Brodjonegoro.  Adapun harga BBM yang direncanakan pemerintah akan naik hingga Rp. 3.000,- sehingga paling mahal harga satu liter premium menjadi Rp. 9.500,- dan solar Rp. 8.500,- .

Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla mengatakan rencana kenaikan harga BBM merupakan upaya untuk memindahkan subsidi dari penggunaan yang konsumtif ke arah yang lebih produktif, yakni meningkatkan pembangunan Indonesia.Menurut Wapres, menaikkan harga BBM menjadi satu-satunya langkah untuk menyelamatkan keuangan negara karena selama ini pemerintah terlalu banyak memberikan subsidi BBM, sehingga mengakibatkan bengkaknya anggaran. Dampak dari membengkaknya subsidi BBM adalah pemotongan anggaran pembangunan, seperti untuk jalan dan pengairan. Jika kebijakan itu terus diambil, maka akan lebih berbahaya bagi ekonomi Indonesia pada masa depan.

Penyesuaian harga BBM bukan kali pertama terjadi di Indonesia.  Pada awal kepemimpinan Pak Harto, harga BBM bersubsidi mulai Rp. 150,- dan mengalami kenaikan  tiga kali, yakni menjadi Rp 550,- (1991), Rp 700,- (1993) dan Rp 1.200,- (1998). Kemudian di masa pemerintahan B. J. Habibie, harga BBM turun menjadi Rp 1.000,- (1998). Di era kepemimpinan Abdul Rahman Wahid, BBM bersubsidi sempat turun menjadi Rp 600,- (1999), namun kemudian naik menjadi Rp 1.150,- (2000) serta Rp. 1.450,- (2001). Harga BBM juga pernah mengalami kenaikan  di masa kepemimpinan Megawati yakni sebesar Rp 1.550 (2002) kemudian naik kembali di tahun 2003 menjadi Rp 1.810,-. Di era kepemimpinan SBY selama sepuluh tahun, harga BBM mengalami tujuh kali penyesuaian, empat kali diantaranya berupa kenaikan dan tiga kali penurunan hingga terakhir harga BBM menjadi Rp 6.500,- per liter.

Rencana kenaikan harga BBM mendapat berbagai respon dari masyarakat, namun mayoritas masyarakat menentang/menolak rencana kebijakan pemerintah tersebut. Alasannya sederhana, kenaikan BBM akan membawa dampak yang sangat besar bagi masyarakat, karena juga berdampak pada kenaikan harga komoditas lainnya, khususnya harga sembako. Hal ini dikarenakan oleh mahalnya ongkos transportasi. Sedangkan kalangan masyarakat yang mendukung kebijakan BBM berpendapat bahwa memang sebaiknya pemerintah mengalihkan subsidi BBM ke dalam bentuk yang lebih dirasakan masyarakat, khususnya kalangan ekonomi lemah. Namun demikian, mereka meminta jika terjadi kenaikan BBM, maka pemerintah harus mampu menjamin pasokan BBM tetap lancar karena jelang kenaikan harga BBM dikhawatirkan terjadi antrian panjang pembelian BBM, terlebih dengan adanya pihak-pihak yang secara sengaja membeli BBM dalam jumlah yang banyak untuk ditimbun.

Untuk itu, sebelum mengambil langkah menaikkan harga BBM, pemerintah perlu melakukan beberapa hal, diantaranya adalah memastikan bahwa pasokan BBM tetap lancar terkendali, memperketat keamanan di area SPBU terutama mengawasi adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang ingin menimbun BBM atau menyelundupkannya untuk keperluan tertentu. Selain itu pemerintah juga harus bisa memastikan bahwa ke depan, biaya pengalihan subsidi BBM akan dipergunakan untuk hal lain yang lebih dirasakan oleh masyarakat, khususunya masyarakat ekonomi lemah seperti dengan pembuatan kartu perlindungan kesehatan, hingga perlindugnan pendidikan. Bagaimanapun, kenaikan harga BBM memang perlu dilakukan demi menyelematkan perekonomian Indonesia dari tumpukan beban APBN untuk biaya BBM bersubsidi yang sebenarnya belum tepat sasaran. Dengan menaikkan harga BBM, pemerintah telah menyelamatkan perekonomian Indonesia di masa depan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun