Mohon tunggu...
ikhsan harahap
ikhsan harahap Mohon Tunggu... -

pengamat sosial politik

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pancasila Harga Mati

1 Oktober 2014   01:26 Diperbarui: 17 Juni 2015   22:52 263
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14120762641454287829

[caption id="attachment_362837" align="aligncenter" width="300" caption="sumber gambar: metrotvnews.com"][/caption]

Setiap insan memiliki pandangan hidup sendiri yang akan menuntun langkahnya dalam mencapai tujuan. Pandangan hidup tersebut dalam konsep yang lebih dalam dikenal dengan ideologi. Ideologi tidak hanya dimiliki oleh manusia, namun juga negara. Ideologi negara diperoleh dari pemikiran para founding fathers tiap negara.  Ideologi menjadi hal yang penting bagi negara karena negara merupkan kumpulan kesatuan manusia (warga negara) yang memiliki pandangan hidup yang berbeda-beda sehingga diperlukan penyesuaian pandangan hidup, dan pada akhirnya terbentuklah pandangan hidup kelompok yang dapat mengakomodasi berbagai kepentingan, terutama kepentingan yang bertujuan mencapai kesejahteraan bersama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara

Istilah ideologi merupakan gabungan dari dua kata, yaitu "idea" dan "logos" yang berasal dari bahasa Yunani. Idea berarti ide atau gagasan, sedangkan logos berarti ilmu. Secara sederhana, ideologi dapat diartikan sebagai pengetahuan tentang ide-ide, keyakinan, atau gagasan. Sementara arti ideologi secara lebih luas yaitu seperangkat prinsip-prinsip yang dijadikan dasar untuk memberikan arah dan tujuan yang ingin dicapai dalam melangsungkan dan mengembangkan kehidupan nasional suatu bangsa dan negara.

Ada berbagai macam ideologi yang berkembang di dunia, seperti konservatisme, komunisme, liberailsme, kapitalisme, fasisme, sosialisme, anarkisme, nasionalisme, Pancasila dan lain-lain.  Pemilihan Pancasila sebagai ideologi Indonesia bukanlah suatu alasan yang jelas, karena Pancasila sebagai ideologi bersifat terbuka, artinya ideologi Pancasila dapat mengikuti perkembangan yang terjadi pada negara lain yang memiliki ideologi yang berbeda dengan Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Hal ini disebabkan karen ideologi Pancasila memiliki nilai-nilai yang meliputi; nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praktis. Selain itu, Pancasila bukan merupakan ide baru atau perenungan suatu kelompok atau golongan tertentu, melainkan Pancasila berasal dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa. Dengan demikian, Pancasila pada hakikatnya berlaku untuk seluruh lapisan serta unsur-unsur bangsa secara keseluruhan. Oleh karena itu, ciri khas Pancasila memiliki kesesuaian dengan bangsa Indonesia.

Akan tetapi, dewasa ini peran dan fungsi Pancasila sebagai ideologi bangsa terpinggirkan oleh tingginya arus infirmasi dan globalisasi.  Pancasila belum mewujud dalam nilai-nilai etis para penyelenggara negara dan elite bangsa ini.

Praktik korupsi dan penindasan justru semakin menjadi-jadi. Para elite menjadi buas, rakus, dan tamak. Dalam praktik keagamaan, kerukunan bukan menjadi inti kehidupan bersama-sama. Para koruptor telah membentuk negaranya sendiri di negeri ini yang dilindungi dengan tembok raksasa, sehingga sulit sekali untuk menjebak mereka ke dalam sumur tanpa dasar supaya mereka tidak lagi mencabik-cabik negeri ini dengan korupsinya. Pemerintah dalam memberantas korupsi ini seakan bermain dalam lingkaran api. Masuknya idelogi baru yang berkedok keagamanan, kebebasan, dan kesetaraan yang menjadi cikal bakal komunisme dan liberalisme telah berangsur-angsur telah menghanyutkan rakyat Indonesia sehingga masyarakat Indonesia mulai melupakan jati diri dan cita-cita bangsanya. Perubahan kurikulum pembelajaran yang berbalut tuntutan zaman juga telah membuat kita lupa betapa pentingnya mempelajari Pancasila dan budi pekerti luhur bagi pembentukan karakter masyarakat Indonesia.

Jika semua pemimpin dan rakyat Indonesia tidak melupakan Pancasila sebagai ideologi bangsa, dan mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari tentunya negeri ini ibarat sebuah istana yang sangat rapi da kokoh. Pemerintah seakan terjebak deskripsi-deskripsi yang membunuh mereka ke dalam doktrin-doktrin beku dalam memberantas korupsi. Pancasila tetap kita junjung tinggi sebagai dasar negara. Seharusnya Pancasila harus dijaga dan di amalalkan sebagai acuan bersosialisasi dalam masyarakat dengan beberapa cara, yakni Pendidikan Pancasila jangan sampai termarginalkan, Pendidikan Pancasila jangan cuma sekedar hafalan melainkan harus dipraktekan dan di amalkan, dan ketiga, jangan sesekali mengabaikan Pendidikan Pancasila karena itu akan berdampak pada etika buruk yang tercipta di masyarakat.

Pancasila, meskipun hanya terdiri dari lima butir pernyataan yang singkat, namun jika kita mampu meresapi dan menjalankan dalam keseharian, niscaya kita akan menjadi pribadi yang dapat bertahan dalam kerasnya gelombang modernisasi. Pancasila selamanya akan menjadi penuntun langkah dan pijakan kita menjadi manusia seutuhnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun