Dalam konteks perkembangan sosial, saya meyakini bahwa anak-anak pasca-perceraian menghadapi kesulitan dalam berinteraksi, mencakup isolasi sosial dan kesulitan dalam belajar bersifat sosial.Â
Pernyataan Jahja (2011:215) yang menyoroti bahwa anak-anak yang merasa ditolak oleh teman-teman sebaya menghadapi kesulitan yang signifikan, memperkuat argumen bahwa perceraian dapat memengaruhi dinamika sosial anak-anak. Lebih lanjut, saya meyakini bahwa menerima keberadaan orangtua yang membawa pasangan baru menjadi tantangan bagi anak-anak pasca-perceraian. Peran sang ibu dalam mengelola komunikasi antara anak-anak dan ayah mereka menjadi krusial, dan pendekatan bijaksana dapat membantu anak-anak merasa aman dan didukung dalam berkomunikasi.Â
Dengan pemahaman mendalam terhadap kompleksitas dampak perceraian, saya percaya bahwa pendekatan holistik yang mencakup dukungan emosional, konseling keluarga, dan pemahaman psikologis menjadi kunci untuk membantu anak-anak mengatasi dampak negatif dan memulihkan kesejahteraan emosional mereka. Memberikan ruang bagi anak-anak untuk mengungkapkan perasaan mereka dan menciptakan lingkungan yang stabil dan penuh kepedulian adalah langkah-langkah penting dalam membimbing mereka melalui perubahan yang berat pasca-perceraian.
DAFTAR PUSTAKA
Â
Amanullah, A. S. R., & Kharisma, D. K. (2022). Perkembangan Pola Asuh Orang Tua Terhadap Emosi Anak dan Remaja. ALMURTAJA: Jurnal Pendidikan Islam Anak Usia Dini, 1(2), 42-48.
Dewi, I., & Syalvida, R. (2022). Karakteristik Emosional Anak Usia Dini Korban Perceraian Desa Pangkalan Lampam Oki. SNHRP, 337-348.
Demo, D. H., & Acock, A. C. (1988). The impact of divorce on children. Journal of Marriage and the Family, 619-648.
D'Onofrio, B., & Emery, R. (2019). Parental divorce or separation and children's mental health. World Psychiatry, 18(1), 100.
Fauzi, A. (2021). Hakikat Perceraian (Sebuah tinjauan filosofis terhadap makna perceraian). Mahkamah: Jurnal Kajian Hukum Islam, 6(1), 55-62.
Hamid, H. (2018). Perceraian dan Penanganannya. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 4(3), 24-29.