Mohon tunggu...
I Ketut Guna Artha
I Ketut Guna Artha Mohon Tunggu... Insinyur - Swasta

Orang biasa yang suka kemajuan

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Rakyat Berdaulat, Elite Jangan Provokatif!

20 April 2019   11:17 Diperbarui: 20 April 2019   11:48 469
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penyelenggaraan pemilu serentak untuk pertama kalinya yakni Pileg dan Pilpres dalam hari yang sama telah berlangsung lancar dan damai setidaknya masih menyisakan penetapan hasil oleh KPU pasca pencoblosan 17 April lalu.
Kekawatiran atas rumitnya pelaksanaan pencoblosan karena bertambahnya kertas suara untuk pilpres serta potensi gangguan keamanan sama sekali tidak terjadi. Bahkan dua jam pasca waktu pencoblosan untuk wilayah Indonesia bagian barat tepatnya pukul 15:00 masyarakat sudah dapat mengakses hasil hitung cepat (quick count) dari berbagai lembaga survey termasuk litbang Kompas yang sebelum pencoblosan merilis hasil survey elektabilitas capres sempat menuai kritik karena dianggap tidak independen.
Ketika berbicara pemilu yang demokratis (one man one vote) dengan keterpilihan melalui suara terbanyak sejatinya masyarakat Indonesia pasca pemilu 1999 sudah terbiasa menghadapi pemilu baik pilkada, pileg maupun pilpres dan telah berlangsung menghasilkan pemerintahan yang memiliki legitimasi.
Perbaikan dan penyempurnaan untuk menghasilkan kualitas demokrasi semakin baik dari sisi regulasi baik Undang-undang Pemilu maupun Peraturan KPU terus dilakukan oleh pemerintah bersama DPR bahkan MK pun sampai mengatur waktu publikasi hasil quick count tanpa mengurangi hak masyarakat untuk memperoleh informasi hasil pemilu dengan cepat. Artinya para kontestan pemilu yakni partai politik semestinya sangat menghormati rambu-rambu dan norma-norma tersebut.
Pemilu serentak untuk kepala daerah telah dimulai sejak pilkada 2015, tahun 2017 dan tahun 2018. Berangkat dari permasalahan dari pemilu ke pemilu terus diupayakan perbaikan dan penyempurnaan agar hasil pemilu memenuhi hak demokrasi warga negara, berkeadilan dan legitimate.
Mengingat sumber masalah sengketa pemilu berawal sari Daftar Pemilih Tetap (DPT) maka dalam kurun waktu 4 tahun terakhir, Kemendagri terus mendorong perekaman data kependudukan secara elektronik melalui e KTP. Melalui pemutahiran data secara elektronik dalam mewujudkan identitas tunggal kependudukan diperoleh jumlah pemilih lebih akurat sehingga terjadi bertambahnya jumlah dapil untuk DPRRI, bertambahnya jumlah kursi untuk dapil tertentu, pemekaran/penggabungan dapil untuk DPRD dan tentunya perhitungan akurasi untuk jumlah TPS, kertas suara, PPS, dst. Dengan angka DPT lebih dari 190 juta pada Pemilu 2019 dibutuhkan 800 ribu TPS. Hal ini tentu telah disepakati oleh kontestan pemilu.
Memilih adalah hak warga negara yang dilindungi Undang-undang. Bahkan bagi siapa yang menghalangi hak warga untuk memilih dapat dipidana.Untuk pemilu 2019 ini, patut kita apresiasi tingkat partisipasi pemilih terbesar sepanjang sejarah pemilu di Indonesia. Ini menunjukkan kesadaran warga negara untuk ambil bagian dalam menentukan perjalanan 5 tahun Indonesia kedepan. 
Walaupun sebagian kecil masih ada saja warga yang baru sibuk cek DPT, urus pindah memilih (A5) saat jelang pencoblosan, namun secara umum Indonesia telah berhasil dan sukses menyelenggarakan pemilu presiden dan pemilu legislatif serentak untuk pertama kalinya bahkan dunia pun mengapresiasi.
Dengan bentangan geografis yang luas dan dukungan infrastruktur yang belum merata tentu menjadi permasalahan tersendiri dalam pelaksanaan pemilu 2019 ini. Bagaimana mendistribusikan logistik pemilu hingga ke pelosok/pedalaman, bagaimana lelahnya perhitungan di TPS, pengawalan dan pengamanan suara pasca pencoblosan untuk dibawa ke PPK (Kecamatan), maka sepatutnya kita berterimakasih kepada segenap petugas pemilu, aparat TNI dan Polri bahkan ada yang meninggal dalam tugas. 
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, menyampaikan dukacita atas gugurnya anggota Polri selama pelaksanaan pengamanan Pemilu 2019. Diketahui anggota Polri yang meninggal dikarenakan kelelahan dan kecelakaan saat bertugas menjaga keamanan, kelancaran dan ketertiban Pemilu 2019.
"Pengabdian dari para anggota Polri yang meninggal dunia dalam tugas suksesnya Pemilu Serentak 2019 sangat luar biasa jasa dan pengabdiannya bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Saudara-saudara adalah putra-putra terbaik bangsa," Tjahjo Kumolo
Adapun 10 anggota Polri yang meninggal dunia saat pengamanan Pemilu 2019:
1. Irjen Pol. (Anumerta) Drs. Syaiful Zachri, M.M., Dirbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri
2. Ipda ( anumerta ) M Supri, anggota Polresta Sidoarjo
3. Kompol ( anumerta ) Suratno, Panit Subdit II Ekonomi Ditintelkam Polda Kaltim
4. Bripka ( anumerta ) Prima Leion Nurman Sasono, anggota Polsek Cerme, Polres Bondowoso
5. Aipda ( anumerta ) Ichwanul Muslimin, personel Polres Lombok Tengah, Polda NTB 
6. Aiptu ( anumerta ) Stef Pekualu, anggota Polres Kupang, NTT
7. Bripka ( anumerta ) Arif Mustaqim, anggota Brimob Cikarang, Polda Metro Jaya
8. Bripka ( anumerta ) Slamet Dardiri, anggota Polsek Tosari, Polres Pasuruan
9. Ipda ( anumerta ) M Saepudin, Bhabinkamtibmas Cilengkrang, Polsek Cileunyi
10. Ipda ( anumerta ) Jonter Siringoringo, anggota Polres Dairi
Pemilu 2019 memang belum berakhir mengingat saat ini masih proses real count di KPU. Penetapan hasil pemilu melalui pleno KPU baru dilaksanakan 35 hari setelah pencoblosan 17 April 2019. Setelah penetapan, sebagai hak konstitusi bagi yang bersengketa tersedia pengadilan pemilu melalui MK.
Untuk itu Kami menghimbau dan mengajak semua pihak untuk:
1) Sudahi pemutar balikkan fakta, jangan terus menerus rakyat diracuni berita tidak benar (hoax). Virus hoax terlalu besar menguras energi bangsa ini untuk bergerak maju, sementara tantangan besar dalam menyelesaikan problem bangsa ini membutuhkan persatuan, sinergi dan kolaborasi ditengah persaingan global
2) Mari kita belajar move on, berjiwa besar menerima kenyataan dan hormati pilihan rakyat. Persatuan bangsa terlalu mahal dikorbankan hanya karena sebuah ambisi politik. Demokrasi telah kita sepakati sebagai sebuah instrumen untuk mendapatkan pilihan terbaik, maka jangan dihianati aspirasi rakyat
3) Pahami bahwa Qick Count dari lembaga survey kredibel yang teregistrasi di KPU dipayungi keputusan MK yang diijinkan merilis hasil hitung cepatnya. Quick Count merupakan metode ilmiah menghitung fakta hasil berdasarkan perhitungan plano pada TPS yang dipilih secara random "pasca pencoblosan" berbeda dengan hasil survey yang dilakukan sebelum pencoblosan. Ketika anda mempercayai hasil quick count untuk perolehan suara partai politik, seharusnya anda juga mempercayai perolehan suara pilpres yang memenangkan pasangan 01
4) Jangan ada upaya terstruktur untuk mendelegitimasi kerja KPU, lihatlah dan hargailah pengorbanan petugas penyelenggara dan pengawalan pemilu bahkan nyawapun mereka korbankan demi suara rakyat
5) Kepada politisi yang terpilih dalam pileg 2019 ini semoga amanah dan kami titip aspirasi bahwa walaupun kita berhasil menyelenggarakan pemilu serentak sejak 2015 maka untuk pemilu 2024 sebaiknya tetap dilaksanakan 2 kali seperti tahun 2014 yakni bulan April dan Juli. 
Untuk bulan April melaksanakan pemilu daerah serentak memilih Gubernur, Bupati/Walikota, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota (4 kertas suara)
Untuk bulan Juli melaksanakan pemilu nasional serentak memilih Presiden & Wakil Presiden, DPRRI dan DPDRI (3 kertas suara dan masa kampanye tidak terlalu lama)
6) Ketika antusias rakyat dalam mensukseskan pemilu dibuktikan dengan tingkat partisipasinya, harapan saya kepada elit politik untuk belajar semakin dewasa melakukan pendidikan politik yang bermartabat. Berilah contoh yang menyejukkan, bukan provokatif dan agitatif, karena bangsa ini untuk bergerak maju butuh solusi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun