Mohon tunggu...
Ike PutriWulansari
Ike PutriWulansari Mohon Tunggu... Lainnya - Ilmu Administrasi Negara 2017

Mahasiswa FISIP Universitas Sebelas Maret

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

FISIP UNS Terjunkan Mahasiswa sebagai Relawan Covid-19 Melalui Kegiatan KKN Tanggap Covid

1 September 2020   12:33 Diperbarui: 22 Januari 2021   10:37 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

WONOGIRI – Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Sebelas Maret menanggapi pandemi Covid dengan memberikan fasilitas kepada mahasiswa untuk terjun ke masyarakat sebagai relawan Covid-19 dalam Kegiatan KKN Covid-19 Rekognisi. KKN ini dilaksanakan secara mandiri di daerah masing-masing mahasiswa dengan harapan dapat menjadi sarana untuk berkontribusi langsung pada masyarakat terutama dalam meningkatkan pemahaman masyarakat menghadapi Covid-19 pada era new normal. Sebagai salah satu mahasiswa Ilmu Administrasi Negara FISIP UNS, Ike Putri Wulansari turut melaksanakan KKN Covid-19 Rekognisi di Dusun Wuryantoro Kidul, RT 01/RW 01, Kelurahan Wuryantoro, Kecamatan Wuryantoro, Kabupaten Wonogiri, dengan Dosen Pembimbing Lapangan Dr. Rutiana Dwi Wahyunengseh, S.Sos., M.Si. dari program studi Ilmu Administrasi Negara FISIP UNS. Kegiatan ini dilaksanakan selama 45 hari, terhitung sejak 11 Juli hingga 24 Agustus 2020 dengan tema besar “Supporting Pemahaman Masyarakat terhadap Covid-19 di Era New Normal”.

Kegiatan KKN bersifat online dan offline. Kegiatan daring dilaksanakan melalui WhatsApp Group RT 01, instagram @kkncoviduns.wuryantoro.kidul, serta youtube. Sedangkan offline berupa praktik pelatihan dengan mengelompokkan lima (5) orang dalam satu kelompok dengan memperhatikan protokol kesehatan dan jaga jarak.

Beberapa program yang dilaksanakan diantaranya; “Peningkatan Pemahaman Umum tentang Covid-19”, berupa sosialisasi daring mengenai covid secara umum. Program kedua yaitu “Peningkatan Pemahaman Masyarakat Mengenai Era New Normal” melalui poster daring, video tutorial, kegiatan berupa pelatihan pembuatan masker dan faceshield bagi kelompok ibu-ibu dan kelompok pemuda, serta penyediaan faceshield bagi kelompok pesepeda, hal ini sebagai bentuk pengabdian masyarakat untuk mengedukasi pentingnya pelindung diri dalam melakukan aktivitas, termasuk ketika olahraga.

Program ketiga ialah “Pemahaman Masyarakat Mengenai Penerapan PHBS”, diantaranya penyediaan tempat cuci tangan, edukasi melalui video cara membuat tempat cuci tangan dan 7 langkah cuci tangan yang benar. Relawan mengajar beberapa anak untuk praktik cuci tangan. Program ini sekaligus menjadi peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia, melalui terselenggaranya lomba video anak 7 langkah cuci tangan. Lomba ini mendapat apresiasi dari warga karena juga menjadi motivasi bagi anak-anak untuk mengembangkan kreativitasnya sekaligus belajar menerapkan langkah yang benar dalam mencuci tangan.

Program keempat yaitu “Pelatihan Bidang Teknologi dan Pemanfaatan Barang Bekas”. Kegiatan yang dilaksanakan berupa pemanfaatan aplikasi zoom cloud meeting sebagai sarana dalam melakukan kegiatan rutin yang tertunda akibat Covid, seperti rapat koordinasi serta arisan. Selain itu ada kegiatan budidaya sawi hidroponik dengan memanfaatkan gelas plastik bekas dan styrofoam bekas sebagai media tanam. Dengan adanya kegiatan KKN ini, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap Perilaku PHBS sebagai upaya pencegahan Covid, masyarakat dapat mempersiapkan diri untuk melalui era new normal, serta mampu mengisi waktu luang dengan kegiatan produktif dengan memanfaatkan barang bekas menjadi hal yang bermanfaat. (Ike)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun