Mohon tunggu...
Kenang Kelana
Kenang Kelana Mohon Tunggu... -

Saya Untuk Meraka

Selanjutnya

Tutup

Politik

Dari Negara Borjuasi sampai Commune Paris

2 Februari 2012   07:29 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:09 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[ Di Tulis untuk Diskusi Didaktika ; udah lama ]

Negara sebagai wadah polis polis atau kelompok kelompok masyarakat geografis yang memang secarah harfiah kemanusia ia bertarung – homo homini lupus – sifat dasar ini lah yang kemudian memaksa pemikir zaman aufklarung berfikir tentang mode baru tentang system menegahi perkelahian ini. Dan negara menjadi pilihan dari perjalanan paling absolute dari fikiran manusia . negara adalah manifestasi dari keberhasilan pemikiran kontemporer.

Hegel yang memulai pendapat nya terntang sosok Prusia sebagai sebuh perjalanan absolute (penyempurnaan—yang paling akhir ). Di dalam nya tidak akan ada lagi kontradiksi pertarungan antar manusia karena sudah ada orang orang yang mengatur itu semua dalam bentuk prodak hukum. Singkatnya dulu manusia bertarung tanpa ada penengah (primitive) lalu dunia di kuasai oleh satu orang yang tak tersentuh dosa (raja – kerajaan) dan pada fase terakhir manusia ada pada masa badan hukum (negara) yang asumsinya mampu menegahi kontradiksi. Dan ini di kaitkan oleh hegel dengan apa yang di katakan dalam al-kitab bahwa manusia itu sesungguh nya sama di hadapan tuhan, tidak ada yang lebih. –asumsi ini yang kemudian di nggap oleh marx dan feurbach sebagai filsafat terselubung keAgamaan.

Sepasca Hegel ada Marx yang tampil mengkoreksi geliat pemikiran hegel. Marx kemudian menilai bahwa apa yang di lakukan hegel adalah pembebasan semu yang tidak bisa menampung kekuatan kontradiksi masyarakat – seolah air ia tidak bisa di bendung, kalipun bisa, bendungan itu tidak mampu menampung sampai akhir zaman – bagi marx produk kekuatan hukum yang di asumsikan negara hegel adalah proses pelegalan atas kekuatan minoritas (borjuan). Produk hukum yang di nilai bisa adil ternyata tidak terjawab, di prusia sendiri ada sekian banyak proses penindasan yang di legal kan dalam bentuk hukum.

Bagi Marx negara dengan sendirinya akan mengalami kemunduruan – jebol karena tidak mampu menampumg lagi – secara sendirinya, karena proses penindasan yang di lakukan terus menerus akan memaksa manusia keluar pada situasi objektifnya sendiri – Revolusi – jika saat nya tiba(dengan pra syarat yang ada ekonomi-sosial-politik) tanpa di paksa rakyat akan mengambil peranya masing masing untuk merebut otoritas politik(negara) dari tangan Borjuan.

Commune Prais

Revolusi Perancis adalah Pelajaran. Kegagalan kelompok mayoritas (buruh) memegang kendali revolusi menyebabkan adanya coast politik dan ekonomi yang besar. Terbukti dengan naiknya napoleaon Bonaparte sampai Napoleon III tahun 1870 bulan october. Pasca kekalahan kelompok borjuasi dan kemudian di isi oleh kelompok buruh (Serikat Buruh Internasionale)terbentuk lah komite atau yang dalam sejarah di sebut kan Commune Paris(bukan Negara yang sifatnya ketat, meskipun bisa di bilang negara ia adalah Negara Revolusionir yang kita cita cita kan juga). ada sekian banya hal yang dilakukan Commune, yaitu membebaskan semua penduduk dari semua pembayaran sewa rumah tempat kediamannya sejak bulan oktober 1870 sampai dengan bulan april 1871 dan menghentikan penjualan barang-barang gadai yang ada didalam rumah gadai gemeente. Pada hari itu juga orang-orang asing yang terpilih dalam Commune ditetapkan dengan syah sebab “Bendera Commune adalah bendera Republik Dunia”.

Meskipun ada banyak kerja kerja strategis yang tidak di lakukan yang menyebabkan di rebutnya kembali Bendera Commune ke tangan Borjuasi.

Sekian.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun