Jakarta, 15 Maret 2024 -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan tegas mengumumkan hasil resmi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berhasil meraih kemenangan dan akan menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029.
 Hasil Pilpres 2024 didasarkan pada berita acara rekapitulasi penghitungan suara nasional, di mana Prabowo-Gibran berhasil meraup 96.214.691 suara. Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, secara resmi menetapkan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden secara nasional berdasarkan berita acara nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024 dalam Pemilihan Umum Tahun 20241. Dalam perolehan suara, pasangan Prabowo-Gibran unggul dengan selisih yang signifikan.Â
Berikut adalah hasil suara dari ketiga pasangan calon:Â
Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka: 96.214.691 suara (58,58%)Â
Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar: 40.971.906 suara (24,94%)Â
Ganjar Pranowo - Mahfud MD: 27.040.878 suara (16,47%)Â
Dengan hasil ini, Prabowo-Gibran berhasil memenangkan Pilpres 2024 dalam satu putaran. Kami berharap masa kepemimpinan mereka membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H