Mohon tunggu...
Ike NurBaeti
Ike NurBaeti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Sebelas Maret

hobi menggambar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Persatuan

20 November 2023   22:17 Diperbarui: 20 November 2023   22:19 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ditulis Bersama M. Rohmadi

Bahasa tidak hanya digunakan sebagai alat komunikasi semata saja. Bahasa juga merupakan sebuah identitas bangsa. Dengan adanya bahasa, masyarakat bisa melakukan komunikasi dengan baik dan mengenal bangsanya.

Indonesia merupakan sebuah negara yang kaya akan budaya. Selain kaya akan budaya, Indonesia juga memili banyak bahasa daerah. Bahasa daerah sendiri digunakan untuk komunikasi antar masyarakat yang tinggal pada suatu daerah tertentu.

Bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional yang telah diresmikan pada kongres Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Hal ini dilakukan atas dasar bahwa bahasa Indonesia digunakan oleh kaum nasionalis yang berperan dalam mencapai Indonesia yang merdeka dan berdaulat.

Sejak adanya peristiwa Sumpah Pemuda, bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang penting di dalam negara ini sebagai bahasa nasional dan bahasa persatuan bangsa yang mampu menguatkan hubungan antar suku yang ada di Indonesia. Hal ini diperkuat dan diperjelas dengan bunyi sumpah pemuda ke-3 yaitu "Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia".

Dikutip dari itjen.kemendikbud.go.id bahwa "bahasa Indonesia dikukuhkan sebagai bahasa persatuan yang wajib dipahami dicermati, dan digunakan oleh seluruh masyarakat Indonesia, oleh karena itu perlu adanya sebuah pembinaan agar bahasa Indonesia mampu digunakan, dicermati, dipahami, dan dihayati oleh seluruh masyarakat di seluruh daerah Indonesia".

Berdasarkan pernyataan di atas menunjukkan bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan yang menyatukan seluruh elemen masyarakat tanpa membedakan suku, ras, budaya, dan agama. Selain itu, sejalan dengan sifat bahasa yaitu berkembang atau dinamis, bahasa Indonesia pada saat ini banyak kosakata yang merupakan kosakata bahasa daerah yang diresmikan menjadi bahasa Indonesia. Artinya di sini bahasa Indonesia bisa menjadi bahasa persatuan karena tidak membedakan apa pun.

Bahasa Indonesia memiliki peran sebagai jembatan atau penghubung antar masyarakat dari berbagai daerah, suku, dan budaya dalam berkomunikasi. dengan adanya hal tersebut memberikan arti bahwa bahasa nasional ini kita bisa berhubungan dan berkomunikasi satu sama lain tanpa membedakan latar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda di Indonesia.

Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional juga sebagai bahasa persatuan karena dapat mencapai keselarasan hidup dari berbagai suku, adat, budaya, sebagai bangsa Indonesia yang satu tanpa membedakan dan meninggalkan identitas suku, adat, budaya di berbagai daerah terhadap nilai-nilai sosial budaya dan latar belakang bahasa daerah masing-masing.

Semakin berkembangnya teknologi dan zaman yang semakin maju sudah seharusnya sebagai warga negara Indonesia bangga dan tetap menggunakan bahasa Indonesia dalam berkomunikasi karena bahasa merupakan salah satu identitas bangsa yang tetap melekat pada bangsa tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun