Mohon tunggu...
Ikbal Ropik
Ikbal Ropik Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pasca Sarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Karya buku: Meraih Kebahagiaan Hidup (2021), Menyelami Makna Syukur (2022), Sakit: Untaian Lara Penghapus Dosa (2023), Bekal Seorang Musafir (2024).

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Membangun keluarga sakinah, mawaddah dan warahmah

29 Desember 2024   14:45 Diperbarui: 29 Desember 2024   14:45 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: https://unsplash.com/photos/a-person-holding-their-hands-in-the-air-GN-C7cDq1C8

Setiap jiwa yang sedang menjalankan dan yang akan memulai perjalanan berumah tangga. Yang diharapkan tentu memiliki keluarga sakinah, mawadah dan warahmah. 

Sakinah memiliki arti ketenangan yakni ketenangan dalam rumah tangga. lantas apakah artinya dalam pernikahan itu sama sekali tidak boleh ada ombak, badai atau guncangan ?. Tentu tidak, karena dikatakan orang hidup saja itu sudah pasti mendapatkan ujian dan cobaan dalam hidupnya, begitupula dalam pernikahan pasti ada badai berlalu tenang karena perahu tersebut masih di pelabuhan belum beranjak menuju tujuan yang diharapkan. 

Ketika perahu tersebut berlayar barulah ada ombak yang menerjang. Maka sakinah dalam rumah tangga, adalah mereka yang dengan sabar menjalankannya dan mampuh melewati badai ombak sehingga menemukan lautan yang tenang.

Maka setelah menemukan ombak yang tenang akan muncul Mawadah artinya rasa sayang karena mengingat jasa-jasa pasangan. Warahmah cinta yang bertambah karena yakin bahwa ini adalah yang terbaik, kekurangan apapun yang dimiliki pasangan akan diterima karena merupakan takdir darinya.

Tentu dalam membangun rumah tangga harus memiliki ilmu untuk menjalankannya, guncangan itu akan mampu dihadapi dengan ilmu yang senantiasa membersamai dan imannya kepada sang pencipta, kiat untuk membangunnya adalah; Pertama, bangun keluarga dengan ketakwaan dan ilmu agama, kedua, saling menjalankan kewajiban satu sama lain, suami menjalankan kewajibannya pun istri melakukan kewajibannya dengan baik. Ketiga, Bersabar atas ujian yang menimpa dalam rumah tangga. Keempat, Jadilah pemaaf atau perbanyak memaafkan satu sama lain, dan kelima, hindari kekerasan / KDRT. Hadapi segala persoalan dengan ketenangan dan kelembutan berdasarkan ilmu agama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun