Mohon tunggu...
ika susan
ika susan Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Membumikan Pancasila di Era Reformasi

14 Desember 2016   19:38 Diperbarui: 14 Desember 2016   20:28 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Harapan saya untuk indonesia kedapannya pastinya sama dengan harapan seluruh rakyat Indonesia pada umumnya, yaitu mencapai kemerdekaan yang sesuai dengan kemerdekaan yang sudah di sebutkan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan pancasila. Tujuh puluh tahun Indonesia Merdeka adalah rakhmat tak ternilai dari Allah Yang Maha Kuasa. Kita meyakini sebagaimana para Bapak dan Ibu Bangsa Indonesia meyakini, bahwa Indonesia Merdeka adalah suatu jembatan emas untuk mewujudkan semua harapan berbangsa dan bernegara, yakni: memiliki Indonesia yang “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.” Namun pada kenyataannya Indonesia saat ini tidak seperti itu, ruh pancasila saat ini sudah mulai mengabur dari peradaban Indonesia.

Keadilan sosial tidak lagi termanifestasi, hal ini bisa di lihat dari aspek hukum dan aspek ekonomi. Hukum di Indonesia hanya tajam kebawah tapi tumpul keatas, artinya hukum bagi meraka yang ber uang seperti kerupuk yang bisa di beli. Sedangkan, bagi mereka yang tidak ber uang hukum tetaplah hukum. Keadilan yang benar-benar adil tidak ada di Indonesia. Kesejahteraan umum yang termaktub dalam Undang-Undang Dasar tidak lagi teraplikasi dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Hal ini bisa kita liat dari awal kemerdekaan sampai saat ini, mereka yang sejahtera hanya mereka yang ber uang bahkan sekalipun mereka orang asing jika mereka memiliki uang mereka bisa jadi raja atau bos Indonesia, lihatlah Papua sangat miris bukan? Sebuah provensi yang memiliki pontensi tambang emas tetapi kehidupan masyarakatnya masih seperti itu-itu saja. Ini terjadi karena terlalu mudahnya pemerintah Indonesia menjual aset-aset berharga negara ke orang-orang asing sehingga kita yang seharusnya lebih pantas dan berhak menikmati kekayaan alam kita hanya bisa menjadi penonton. Perekonomian Indonesia saat ini sudah dikuasi oleh kapitalis.

Rasa kebhinika tunggal ikaan pun sudah mulai memudar hal ini bisa dilihat dari kerusuhan yang ahir-ahir ini sering terjadi karena adanya perbedaan agama. Orang Indonesia seperti lupa akan sejarah bahwa kemerdekaan Indonesia diraih bersama oleh para pejuang yang berbeda suku dan agama. Sila ke satu pancasila yang seharusnya menjadi alasan dan landasan untuk kita bersatu sekarang sudah mulai tidak dipahami dan diperhatikan lagi, dan begitu pun sila-sila yang lainnya. Hampir menyeluruh kemerosotan yang terjadi di Indonesia pada era reformasi ini, merosot dari segi ekonomi, penegakan hukum, sosial budaya, dan lain-lain.

Harapan saya untuk kedepannya Indonesia harus bisa mandiri dalam segala aspek dan tidak lagi bergantung pada negara asing, tidak mengandalkan asing yang selama ini menguasai Indonesia. Aset-aset kekayaan alam sudah seharusnya dikelola sendiri sehingga penghasilan dari kekayaan alam ini mampu menopang perekonomoian masyarakat. sehingga dengan adanya kekayaan alam itu diharapkan tidak ada lagi meraka yang tinggal dipinggir rel, dibawah jembatan, dan dirumah kardus. Harapan saya Indonesia mampu membuka lapangan kerja yang luas sehingga tidak ada lagi TKI/TKW yang di siksa dan mati di negara-negara lain. Pemerataan ekonomi dan peningkatan infrastuktur tidak hanya di daerah yang bisa di jangkau tetapi bisa merata ke daerah-daerah terpencil seperti pedalaman-pedalaman di papua, kalimantan, sulawesi, dan sumatra. Tidak hanya peningkatan dalam hal itu tetapi juga peningkatan dalam hal pendidikan dan kekreatifan harus di genjotkan pula agar supaya negara Indonesia kedepannya mampu mencetak generasi yang produktif dan mampu bersaing tidak hanya di Indonasia tapi juga di luar Indonesia.

Selanjutnya harapan kita masyarakat kecil yaitu, penegak hukum tidak lagi lalai dalam mengemban amanahnya, sehingga mereka yang merugikan negara dengan menjadi tikus yang suka menggerogoti uang negara bisa mendapatkan hukuman yang seharusnya dan selayaknya ia terima. Bukan hukum negara yang berjalan seperti sekarang ini yang harapkan, hukum yang hanya memihak pada mereka yang ber uang, hukum yang melindungi mereka yang bersalah dan merugikan bangsa. Jika perlu hukuman mati tidak hanya bagi mereka yang menjadi bandar narkoba tapi juga bagi para koruptor yang hanya memikirkan perut mereka sendiri.

Untuk ketehanan nagara saya harap bukan hanya dari penjagaan negaranya yang di perketat tetapi juga pertahanan menjaga budaya dan aset-aset negara itu juga harus di perketat oleh pemerintah agar tidak mudah di ambil dan di klaim oleh negara lain. Hargai kemampuan anak bangsa semaksimal mungkin, sehingga mereka yang berpotensi mampu memajukan negara tidak lari ke negara lain. Untuk mewujudkan hal itu bukan hanya pemerintah yang harus berperan, peran penting masyarakat pun sangat dibutuhkan, kesadaran dari segenap masyarakat sangat diperlukan untuk merawat dan melestarikan alam dan segala warisan leluhur nenek moyang yang diwariskan ke kita seperti seluruh kebudayaan yang ada. Sehingga kelak Indonesia bisa mandiri dan kekayaan alamnya tidak lagis di eksplorasi oleh bangsa asing, tetapi dimanfaatkan dengan efektif dan efisiesi oleh bangsa Indonesia sendiri.

Semoga indonesia kedepannya bisa menjadi negara maju, mandiri, sejahtera, amiiiiiiiiiiiiinnnnnn

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun