hal ini berbeda dengan penduduk daerah perkotaan yang tidak lagi memprioritaskan aturan dan adat istiadat. penduduk di daerah pedesaan masih memprioritskan adat istiadat dan aturan leluhur mereka. jadi jarang ditemui ibu rumah tangga yang ikut bekerja demi mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga mereka.
di pedesaan wanita tetap pada kodratnya sebagai seorang wanita yang seharusnya diam dirumah dan melayani suaminya . tidak ada yang berani melanggar adat istiadat leluhur terkecuali jika wanita itu benar benar terdesak dan tidak memiliki jalan lain dan dengan konsekuensi di kucilkan oleh masyarakat.
jadi, ibu rumah tangga yang beralih menjadi wanita karir bukanlah suatu perilaku menyimpang atau pelanggaran yang tidak seharusnya mendapatkan respon negatif dari masyarakat. karena tidak semua perilaku menyimpang itu bersifat negatif. namun ada juga yang bersifat positif. dan kita juga tidak bisa menghakimi jika perbuatan ibu tersebut adalah sebuah kesalahan karena di dalam ilmu sosiologi tidak ada hal yang benar maupun hal yang benar maupun hal yang salah. tapi ilmu sosiologi mengandung prinsip netral.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H