"Hukuman itu untuk mengganjar pelaku, biar kapok gak ngelakuin kejahatan lagi. Setidaknya dengan hukuman yang setimpal, korban dan keluarganya akan merasa sedikit terobati." Jelas Ikita Kashimura yang sebal dengan nama panjangnya karena berbau diskonan.
"Tapi kan..." Sebelum Wewet Kerewet melanjutkan perkataannya Ikita Kashimura pun buka mulut duluan.
"Gini deh, Wet, gampang aja. Kalau gak mau kena hukuman ya jangan jahatin sesama. Gitu aja kok repot." Ikita Kashimura yang ingin merubah nama belakangnya menjadi Kashimihil mendelik.
"Tapi kan Ki, masing-masing dari kita memiliki hak yang sama yaitu bebas dari penyiksaan. Â Ada loh itu di undang-undang dasar kita." Wewet Kerewet masih mempertahankan argumennya.
"Si Boncel GGS itu sudah melecehkan dan menyiksa puluhan anameng, terus dia gak boleh menerima hukuman atas semua kejahatannya, gitu?" Nada suara Ikita Kashimura meninggi.
"Ya, maksudku hukuman sih tetep jalan tapi ya bukan dikebiri, hukuman penjara sudah cukuplah." Terang Wewet Kerewet yang namanya sangat sesuai dengan kemampuannya berbicara berlebihan secara durasi.
"Eh, Wet kalo gak dihukum begitu, ketika misalnya nanti bebas ada kans untuk dia mengulangi perbuatannya kembali karena dia masih punya hasrat, syahwat, nafsu, bahaya kan?"
"Lagi pula kalau mau protes, sana ke Baginda Harimau. Â Beliau kan sudah meneken PP kebiri untuk pelaku kekerasan seksual anak. Sudah tahu belum?" Ikita Kashimura mengeplak punggung Wewet Kerewet lalu berlalu.
***
Anameng : anak meong
GGS : Ganteng Ganteng Serigala
HAH : Hak Asasi Hewan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H