Mohon tunggu...
Ika Rostika
Ika Rostika Mohon Tunggu... Guru - Guru

Mengajar di SMPN 1 Pangalengan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Peran Guru Penggerak: "Wajar Anak Ingin Diperhatikan..."

15 April 2022   15:31 Diperbarui: 15 April 2022   16:03 374
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi diambil dari Sosialisasi KHA bagi SDM SRA Aplikasi Zoom Meeting (Rabu, 13 April 2022) Satuan Pendidikan Ramah Anak

Tampilan di atas adalah paparan dari dampak kekerasan yang dihadapi oleh anak, guru sebagai pengajar di sekolah memiliki kewajiban bukan hanya mengajar melainkan juga harus punya sense of emphathy terhadap apa yang tampak dari perilaku anak didiknya. 

Guru Penggerak adalah guru yang telah lulus seleksi dan telah menyelesaikan program pendidikan guru penggerak. Berdasarkan Undang Undang No 14/2005 tentang Guru dan Dosen pada pasal 10 ayat (1) dinyatakan bahwa: 

"Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.

Empat Standar Kompetensi Guru Penggerak meliputi

 1.  Kompetensi Pedagogik

Merupakan kemampuan atau keterampilan guru mengelola proses pembelajaran atau interaksi belajar dan mengajar dengan                   peserta didik, terdapat 7 aspek yang harus dikuasai yaitu:

  • Karakter peserta didik
  • Teori Belajar dan Prinsip Pembelajaran
  • Pengembangan Kurikulum
  • Pembelajaran yang mendidik
  • Pengembangan Potensi Peserta didik
  • Cara Berkomunikasi
  • Penilaian dan Evaluasi Belajar

  2. Kompetensi Kepribadian

Berkaitan dengan karakter guru yang harus menjadi teladan untuk anak-anak didiknya, mampu membantu peserta didik agar                  memiliki karakter yang baik, ada beberapa ciri karakter yang harus dimiliki oleh seorang guru

  • Kepribadian yang stabil
  • Kepribadian yang dewasa
  • Kepribadian yang arif
  • Kepribadian yang berwibawa
  • Kepribadian yang mampu bertindak sesuai norma

Dengan beberapa ciri yang disebutkan di atas seorang guru diharapkan mampu membentuk karakter yang diharapkan dari peserta        didik dengan meniru dan meneladani sikap dan tingkah laku gurunya yang ditunjukkan dalam kehidupan sehari hari.

3.  Kompetensi Profesional

Merupakan kemampuan yang ditunjukkan oleh seorang guru dalam bentuk keterampilan mengerjakan tugas-tugas keguruannya         dengan baik dan benar. Keterampilan yang dimaksud adalah hal-hal yang berkaitan dengan petunjuk teknis dalam kinerjanya                 sebagai seorang guru. Indikator Kompetensi Profesional seorang guru:

  •  Menguasai Materi Pelajaran yang diampunya
  •  Menguasai Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar dan Capaian Pembelajaran yang harus dikuasai oleh siswanya
  •  Mampu kreatif mengembangkan materi pembelajaran sesuai dengan tingkat pemahaman dari peserta didik yang diajarnya
  •  Mampu bertindak reflektif untuk mengembangkan sikap keprofesionalan secara berkelanjutan
  •  Biasa menggunakan Teknologi Informasi dalam proses pembelajaran dan pengembangan dirinya.

  4. Kompetensi Sosial

Merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orangtua/wali                     peserta didik dan masyarakat yang ada disekitarnya. Kemampuan ini tampak dari

  • Mampu bertindak secara Objektif, tidak diskriminatif
  • Berkomunikasi efektif, empati, santun baik dengan sesama pendidik, tenaga kependidkan, orangtua/wali peserta didik dan pihak yang lainnya.
  • Mampu beradaptasi di seluruh tempat yang ada di Indonesia dengan berbagai keberagaman budayanya.
  • Mampu berkomunikasi secara lisan dan tulisan.

Paparan lengkap dari 4 Kompetensi yang harus dikuasai oleh seorang guru profesional menunjukkan bagaimana fokus pekerjaan seorang guru adalah peserta didik. Tidak akan ada guru kalau tidak ada muridnya, sehingga sebuah keniscayaan seorang guru memperlakukan peserta didik yang ada dalam pengawasan sebagai fokus perhatian utama dalam pekerjaannya.

Saat ini banyak sekali fenomena kekerasan yang terjadi menimpa anak-anak yang ada di lingkungan sekitar kita, yang notabene kenapa hal itu bisa terjadi salah satu faktor penyebabnya adalah kelalaian. 

Kekerasan terhadap anak menurut Undang Undang No 35/2014 adalah setiap perbuatan terhadap anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara psikis, fisik, seksual dan/atau penelantaran termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan.

Siapapun kita sebagai orang tua baik disadari atau tidak , bisa dipastikan satu kali pernah melakukan hal yang tidak semestinya terhadap anak, baik itu memerintah, membentak, menyudutkan atau menyalahkan. Selepas masa balita sebelum memasuki fase remaja adalah fase dimana anak menjalani perkembangan sebagai seorang anak, perhatian terhadap perkembangan kognitif, sosial, fisik dan emosi harus secara optimal diperhatikan baik oleh orangtua maupun pendidik.

Mengenali ciri yang muncul pada anak korban kekerasan sebenarnya mudah jika kita sering mengamati peserta didik yang ada di kelas kita dengan cermat, tampilan anak dan tampilan karakter anak akan terlihat berbeda saat anak mengalami kekerasan di lingkungan tempat tinggalnya. Seorang guru yang memiliki catatan perilaku anak didiknya akan segera mengenali gejala tidak biasa yang muncul pada anak. Anak yang tiba=tiba murung, anak yang tiba-tiba over acting atau anak yang tiba tiba menunjukan ketakutan yang tidak biasa sudah cukup untuk seorang guru memperhatikan lebih detail terhadap anak tersebut. Tindakan yang pertama yang harus diambli adalah pendekatan persuasif terhadap anak sehingga anak tidak bertambah ketakutannya, dengan halus dan pelan kita bisa meminta anak untuk bercerita tentang apa yang menimpanya, jika permasalahan sudah cukup jelas maka guru bisa menghubungi Bimbingan Konseling atau BP yang ada di sekolah untuk menangani kasus dengan lebih intensif juga untuk pertimbangan apakah perlu menghubungi orangtua atau KPAI tergantung kepada seberapa besar faktor resiko yang dihadapi oleh anak korban kekerasan yang kita temukan. 

Landasan filosofi pendidikan yang diberikan oleh Ki Hadjar Dewantara memberi kekuatan kepada kita sebagai guru bahwa Pendidikan adalah menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat. Dalam pernyataan ini dikatakan satu poin penting yang tertulis yaitu keselamatan dan kebahagiaan, sehingga jelas bentuk kekerasan terhadap anak telah keluar dari landasan pendidikan yang diselenggarakan di negara ini.

Jika seorang Guru tergerak untuk mengamati apa yang terjadi disekitarnya lalu bergerak menangani hasil temuannya kemudian bergerak untuk segera menggerakkan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan kasus tersebut maka setidaknya tidak akan muncul kasus lain setelah kasus yang telah terjadi.

Setitik memberi arti jangan diam saat melihat ada yang menyimpang dalam lingkungan kelas kita mengajar. Kalau bukan kita lalu siapa lagi yang akan peduli? Selamatkan anak selamatkan masa depan. 

Pangalengan Apri 2022

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun