Mohon tunggu...
Ika Rahmawati
Ika Rahmawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Memiliki hobi di bilang bisnis, keuangan, dan teknologi informasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Judi Online Menjamur, Masa Depan Gen Z Hancur

30 Juni 2024   21:56 Diperbarui: 30 Juni 2024   21:56 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

"Judi Online ini menurut data, memang kebanyakan kaum muda, anak anak diusia 17 sampai 20 tahun" Ujar menteri komunikasi dan informatika Budi Arie Setiadi dalam dialog CNN Indonesia. Betapa mirisnya ketika melihat banyak fenomena kasus judi online yang telah menjerat generasi muda, atau sering disebut dengan gen z. Mereka yang telah tumbuh besar dalam dunia yang sudah terkoneksi internet dan sangat akrab dengan teknologi digital, tapi keunggulan ini juga menjadi bumerang ketika mereka menjadi sasaran empuk para pelaku judi online. Apalagi sekarang ini sebagian besar generasi muda terkoneksi dengan platform digital, dari situlah para pelaku judi online menjadikan platform digital sebagai sarana pemasaran yang sebagian besar targetnya adalah generasi muda. Promosi yang menarik, bonus menggiurkan, dan kemudahan transaksi melalui dompet digital, membuat judi online semakin menggoda dan menjadi badai masalah yang harus dihadapi generasi muda saat ini.


Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dr. Slamet Santoso, M.Si., dalam wawancara eksklusif menyatakan, "Kami melihat tren yang mengkhawatirkan di mana platform judi online semakin gencar menargetkan anak muda, khususnya Gen Z. Mereka menggunakan taktik pemasaran yang sangat canggih dan memikat, sering kali berkamuflase sebagai game online biasa atau platform investasi."


Ada beragam modus yang dilakukan pelaku ataupun bandar judi online untuk menjerat korbannya, terutama Gen Z seperti melalui game online, grup WhatsApp, sebar random via SMS dan juga iklan yang dipasang secara online. Mirisnya, banyak remaja yang ikut mempromosikan judi online melalui media sosial. Sehingga gen z yang sebagian besar sebagai pengguna media sosial dan platform digital menjadi tertarik dengan iklan yang dipromosikan dan mulai mencoba tanpa mempertimbangkan dampak nya.


Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan juga membenarkan bahwa pelaku judi online memang banyak berasal dari Generasi Z. Alasan mereka mengikuti judi online karena iming iming kemenangan yang menggiurkan dan tentu ingin mendapatkan keuntungan secara instan. Akibatnya mereka mendekam di penjara lantaran melakukan tindakan kriminal. Para remaja yang ikut menyebarkan atau mempromosikan situs judi online juga terjerat dalam hukum.


Fenomena kasus yang banyak menjerat generasi Z semakin menggencar kan bahaya dari kecanduan judi online. Seperti seorang pelajar SMK di Kabupaten Cianjur yang nekat merampok dan menodongkan senjata tajam ke kasir minimarket. Selain itu ada juga remaja di Kaltara yang  mencuri uang kotak amal masjid demi judi online. Di Pontianak juga terdapat remaja yang nekat membobol 6 rumah karena kecanduan judi online. Di Surabaya, juga terdapat remaja yang membegal motor karena butuh uang untuk judi online Bahkan selain memberi dampak sosial, kecanduan judi online juga memberi dampak pada psikologis. Pemuda di Semarang memilih gantung diri usai kalah judi online.


Lalu bagaimana masa depan Indonesia ketika generasi muda nya banyak melakukan tindakan kriminalitas akibat kecanduan judi online ini. Pupus harapan untuk mewujudkan Indonesia emas dengan adanya judi online sebagai musuh besar kita. Perkembangan teknologi memang menjadi sarana kemudahan tetapi teknologi juga menjadikan judi semakin berevolusi. Sehingga judi online ini semakin sulit untuk dihindari.


Gen z harus menjadi barisan terdepan dalam perang melawan kasus judi online ini. Bagaimana tidak? Judi online ini memberikan banyak dampak negatif. Banyak kasus kejahatan, kekerasan, bahkan kriminalitas yang disebabkan oleh kecanduan judi online. Kecanduan ini membuat kesehatan mental terganggu sehingga mereka melakukan tindakan kriminal, seperti mencuri, membegal, membunuh, bahkan bunuh diri karena terjerat utang.


Dalam upaya memberantas judi online, gen z perlu bersatu dan bersinergi untuk melakukan pemutusan konten judi online. Tidak terpengaruh dengan iklan, promosi, ataupun hadiah kemenangan. Lebih menyaring platform digital yang digunakan, serta melaporkan situs judi online aktif ke aduankonten.id. Sebagai gen Z harus menolak dan memerangi judi online ini serta melakukan pertahanan diri demi mewujudkan masa depan yang cerah tanpa judi. Upaya pemberantasan judi ini berpengaruh pada masa depan generasi muda untuk meminimalisir tindakan kriminalitas akibat kecanduan judi online.


Setelah melihat banyak kasus sekarang ini yang menjerat sebagian gen Z dimana usianya yang masih remaja tetapi nekat melakukan tindakan kekerasan, kriminal, bahkan bunuh diri. Diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi generasi muda untuk lebih sadar akan dampak negatif dari judi online ini, dampaknya tidak hanya dirasakan diri sendiri tetapi lingkungan sosial juga ikut terpengaruh. Jangan sampai tingkat kriminalitas di Indonesia semakin meningkat hanya karena maraknya situs judi online apalagi pengguna nya yang sebagian besar generasi muda. Keadaan mental dan psikologi akan terganggu sehingga mereka nekat melakukan tindakan kriminal hanya karena kecanduan judi online. Kualitas generasi bangsa juga menurun jika sumber dayanya  saja sudah terpengaruh bahkan dikendalikan judi.


Peran pemerintah juga penting dalam upaya pemberantasan judi online. Hukum harus lebih diperketat dengan adanya sanksi yang tegas untuk para pelaku judi dan memberikan rehabilitasi sosial untuk membantu pelaku judi online agar terlepas dari kecanduan judi. Pemerintah juga perlu memberikan keamanan dalam platform digital dengan pemutusan akses/penghapusan konten atau situs judi. Karena sebagian besar pengguna media sosial dan platform digital adalah gen Z sehingga perlu penyaringan konten atau situs.


Jadi kesimpulannya, judi online yang sedang marak sekarang ini membawa dampak negatif khususnya untuk generasi muda yang akrab dengan teknologi digital. Gen Z ini sebagai sasaran empuk para pelaku judi online, dengan memberikan iming iming kemenangan yang menggiurkan dan keuntungan secara instan. Tetapi nyatanya kesenangan itu hanya sekejap, selanjutnya uang dikuras secara terus menerus oleh judi. Inilah yang membuat penjudi menjadi kecanduan. Padahal, kecanduan judi online membuat mental dan psikologi terganggu sehingga mereka nekat melakukan tindakan kriminal. Tentu saja ini akan merusak kualitas gen Z sebagai generasi emas, kita harus memberantas judi online untuk mewujudkan masa depan Indonesia yang lebih baik. Yakni dengan gen Z anti judi!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun