Mohon tunggu...
Ika Nuril Aqliya Dewi
Ika Nuril Aqliya Dewi Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

belanja

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perencanaan yang Harus Dilakukan untuk Pengembangan Umkm di Kelurahan Majalengka Kulon Kabupaten Majalengka

13 Juni 2024   22:39 Diperbarui: 13 Juni 2024   23:23 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ika Nuril Aqliya Dewi

Manajemen 4E

UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) beroperasi di berbagai industri, seperti kerajinan, fashion, kuliner, dan sejenisnya. Adapun industri kuliner tergolong kedalam salah satu aktivitas UMKM yang turut mendukung pertumbuhan perekonomian lokal. Industri ini sangat disukai oleh wirausaha. Hal ini disebabkan industri kuliner hanya membutuhkan modal awal yang sedikit. Berdasarkan informasi yang dilansir BPPOM,(2022), didapatkan adanya 70% dari 99,5% industri UMKM di Negara Indonesia bergerak dibidang minuman maupun makanan. Disamping itu, industri minuman maupun makanan turut berkontribusi besar dalam mendukung kinerja pengolahan nonmigas. Tingkat kontribusi yang diberikan sejumlah 37,77% atau sepertiga dari PDB industri pengolahan non-migas pada tahun 2022 triwulan pertama (K. P. Indonesia, 2022). Salah satu wilayah di Negara Indonesia yang mempunyai industri kuliner paling populer yaitu kota Majalengka tepatnya di Kelurahan Majalengka Kulon, Kec. Majalengka, Kab.Majalengka. Kelurahan Majalengka mempunyai luas 90 Ha dan termasuk pemukiman padat penduduk disebabkan terletak di pusat kota dan menjadi lokasi berdirinya beberapa fasilitas publik termasuk SMA Negeri 1 Majalengka, GGM Majalengka, Munjul, Universitas Majalengka, Yogya Grand, dan Daerah Majalengka kulon yang lainnya. Wilayah yang tergolong strategis menjadikan wilayah Majalengka banyak berdiri sejumlah UMKM terutama industri minuman maupun makanan. Akan tetapi, masih banyak persoalan yang turut menghambat perkembangan usaha. Jenis permasalahan tersebut meliputi, lokasi penjualan, pemasaran, dan keterbatasan kemampuan sumber daya manusianya dalam membuat produk yang lebih inovatif. Maka untuk mencapai keberhasilan dibutuhkan strategi perancangan yang tepat. Tujuannya agar pelaku UMKM mempunyai pandangan obyektif terkait keadaan eksternal maupun internal sehingga pelaku UMKM bisa mengambil tindakan preventif atas kemungkinan persoalan yang akan terjadi ketika usahanya sedang berkembang. Selain itu, dibutuhkan pengukuran dan analisis tingkat keberhasilan usaha agar usahanya bisa berkembang seoptimal mungkin. Pada kasus ini, peneliti menerapkan beberapa indikator untuk mengevaluasi tingkat keberhasilan UMKM di kelurahan Majalengka terutama yang berkaitan dengan industri minuman maupun makanan diantaranya, (1) perkembangan harga, kompetitor, dan kebijakan pemerintah sebagai indikator faktor eksternal dan (2) teknologi, pemasaran, produksi, lokasi, dan SDM sebagai indikator faktor internal.

Bentuk rumusan permasalahan yang ditetapkan dalam penelitian dengan mengacu pada latar belakang persoalan yakni, (1) Apa kekuatan serta kelemahan yang dimiliki UMKM makanan dan minuman di Kelurahan Majalengka Kulon Kabupaten Majalengka? ; (2) Apa peluang serta ancaman yang dimiliki UMKM makanan dan minuman di Kelurahan Majalengka Kulon Kabupaten Majalengka?; dan (3)  Bagaimana strategi dalam pengembangan UMKM makanan dan minuman di Kelurahan Majalengka Kulon Kabupaten Majalengka?. Sementara tujuan dari pelaksanaan penelitian ini yaitu, (1) Untuk mengetahui kekuatan serta kelemahan yang dimiliki UMKM makanan dan minuman di Kelurahan Majalengka Kulon Kabupaten Majalengka; (2) Untuk mengetahui peluang serta ancaman yang dimiliki UMKM makanan dan minuman di Kelurahan Majalengka Kulon Kabupaten Majalengka; dan (3) Untuk mengetahui strategi yang tepat dalam pengembangan UMKM makanan dan minuman di Kelurahan Majalengka Kulon Kabupaten Majalengka.

Komponen yang turut berperan krusial dalam menentukan keberhasilan perusahaan mencapai tujuan yang sudah ditargetkan yaitu SDM (Sumber Daya Manusia). Definisi dari SDM yaitu kemahiran seorang individu terkait daya fisik dan pikiran yang terpengaruh oleh lingkungan maupun kebudayaan yang tumbuh dalam lingkungan serta adanya motivasi oleh keinginan dalam diri agar kepuasannya bisa terpenuhi. Pada dasarnya kemampuan perusahaan dalam mendidik dan mengembangkan potensi setiap karyawan sangat penting dalam mengukur seberapa baik SDM memahami tanggung jawab yang diberikan kepada mereka. Berdasarkan hasil observasi ditemukan adanya 10 karyawan di Kecamatan Majalengka Kulon, Kab.Majalengka, terdapat hubungan kerja yang positif diantara pemilik UMKM industri minuman maupun makanan terhadap karyawannya.

Berdasarkan sudut pandang Aang Curatman (2016), adanya proses produksi memungkinkan perusahaan melakukan persaingan dalam kategori inovasi produk, yaitu menghasilkan barang yang benar-benar baru, berbeda secara signifikan dari masa lalu, atau produk yang merupakan peningkatan dari barang yang sudah ada. UMKM di Kec. Kulon Kab.Majalengka yang bergerak di sektor minumam maupun makanan saat ini masih belum optimal dalam mengembangkan inovasi produk. Ditemukan delapan konsumen diminta mengisi kuesioner dan mayoritas menyatakan Kec.Majalengka Kulon masih memiliki banyak UMKM penyedia minuman maupun makanan yang masih sama dengan sedikit perbedaan atau orisinalitas.

Indikator evaluasi tingkat keberhasilan UMKM di Kec. Kulon Kab.Majalengka, yang pertama adalah pemasaran. Dibutuhkan strategi pemasaran yang bukan hanya memerlukan demonstrasi atau perkiraan perubahan keadaan dan permasalahan yang akan muncul akibat keketatan kompetisi pasar, namun juga dibutuhkan fleksibilitas dan kreativitas dalam pengembangan konsep. Saiman (2011) mengatakan di Desa Majalengka Kulon Kab.Majalengka terdapat dua puluh UMKM minuman maupun makanan. Masing-masing memiliki target pasar dan segmentasinya sendiri, dan hingga dua puluh lima responden dapat dengan mudah mendistribusikan produk mereka karena posisi mereka yang menguntungkan. Temuan tersebut menunjukkan, karena lokasinya yang menguntungkan, UMKM minuman maupun makanan di Desa Majalengka Kulon, Kab.Majalengka masih mengandalkan penjualan offline. Meski demikian, UMKM di Kec. Kulon Kab.Majalengka tentunya harus beradaptasi dengan dunia modern dengan mengandalkan platform pemasaran digital, karena hal tersebut dapat meningkatkan pendapatan mereka. Berdasarkan hasil observasi ditemukan sejumlah media online sudah menjadi teknik pemasaran yang digunakan oleh beberapa UMKM di Majalengka. Promosi misalnya dibagikan di platform media sosial seperti WhatsApp, Instagram, dan TikTok. Beberapa UMKM bahkan menyediakan sistem pesan antar untuk menarik pelanggan yang malas keluar rumah demi mendapatkan makanan maupun minuman ringan.
Indikator kedua yaitu kebijakan pemerintahan. Langkah yang diambil pihak pemerintahan dalam mengoptimalkan pertumbuhan perekonomian dengan melibatkan sektor UMKM yaitu dengan mengeluarkan UU No.20 tahun 2008 pasal 3. Pada peraturan perundangan tersebut dijelaskan mengenai keberadaan aktivitas UMKM ditujukan untuk mengembangkan dan menumbuhkan usaha yang mendukung perkembangan perekonomian nasional yang berkeadilan dan demokratis. Menurut data yang diperoleh dari respon ke-15 responden yang tertera dalam kuesioner didapatkan adanya bantuan dana dari pihak pemerintahan yang tidak merata untuk membangun tempat jualan dan belum adanya pelatihan dari pihak pemerintahan kepada pelaku UMKM di Kec. Kulon Kab.Majalengka untuk mengembangkan kompetensi mereka.
Indikator ketiga berkaitan dengan strategi yang mengkorelasikan antara strength (kekuatan) dan opportunity (peluang), atau biasa dikenal dengan istilah SO. Definisi dari SO yakni suatu lembaga yang menyediakan fasilitas pengembangan kompetensi pemasaran dan produksi. Keberadaan pelatihan ini memberikan kesempatan yang luar biasa bagi para pelaku usaha untuk mendapatkan informasi dan pengalaman berharga dalam membina kompetensi pribadi bagi perusahaan yang mereka kelola, dengan pendanaan pemerintah yang diberikan melalui bank atau koperasi lokal dalam upaya memajukan perusahaan. Masyarakat tentu akan lebih mudah mengembangkan usahanya dengan bantuan permodalan dari pemerintah dalam hal memperluas skala usaha, penerapan pemasaran digital, pendampingan legalitas usaha oleh pihak dinas dan pemerintahan, dan lainnya.
Indikator keempat berkaitan dengan strategi yang mengkorelasikan strength (kekuatan) dan threats (ancaman) yang dikenal dengan istilah ST. definisi dari ST yakni serangkaian aktivitas untuk melakukan peningkatan dan optimalisasi kompetensi SDM pada proses produksi agar target pasar bisa terpenuhi. Analisis ST dimungkinkan untuk mencegah adanya produk kompetitor dari pihak asing yang menggeser posisi produk domestik di pasaran.
Indikator kelima berkaitan dengan strategi yang mengkorelasikan weakness (kelemahan) dan opportunity (peluang), yang biasanya dikenal dengan istilah WO, dimana didefinisikan sebagai semua program pelatihan untuk pengembangan SDM dalam hal pemasaran dan bantuan terkait dalam membangun legitimasi bisnis. Mematuhi semua inisiatif yang dibuat oleh pemerintah atau pemangku kepentingan akan meningkatkan standar operasi dan mengurangi kerentanan untuk memaksimalkan peluang. Apabila para pelaku usaha memiliki kesadaran dan motivasi yang tinggi untuk mengikuti program kegiatan pengembangan UMKM, maka tujuan tersebut dapat tercapai.
Indikator keenam berkaitan dengan strategi yang mengkorelasikan weakness (kelemahan) dan threats (ancaman), yang biasanya dikenal dengan istilah WT, dimana didefinisikan sebagai aktivitas untuk menumbuhkan inovasi bagi pelaku UMKM melalui program pendampingan UMKM. Hasil yang tidak sesuai dengan target pasar yang dituju merupakan akibat dari kurangnya pengetahuan pemasaran produk. Oleh karena itu, penting bagi UMKM untuk mendapatkan pendampingan agar seluruh pelaku usaha mendapat informasi dan wawasan mengenai taktik pemasaran yang dapat diterima dan berhasil.
Menurut analisis yang telah dilakukan peneliti, beberapa kesimpulan yang bisa diambil yakni, (1) faktor kekuatan pelaku UMKM minuman maupun makanan di Kelurahan Majalengka Kulon, Kab.Majalengka meliputi, keahlian produksi, lokasi strategis, distribusi mudah, adanya target dan segmentasi pasar, dan hubungan kerja yang baik diantara karyawan dan pemilik. Sementara faktor kelemahannya meliputi, ketidakmampuan mengikuti perkembangan teknologi, ketidakmampuan dalam mengelola laporan keuangan yang tepat, pelaku UMKM sebagian besar tidak mempunyai merk dagang, kemampuan IPTEK yang rendah, kurang berinovasi, SDM yang kurang berkualitas, dan modal yang belum merata; (2) Faktor peluang yang dimiliki pelaku UMKM minuman maupun makanan di Kelurahan Majalengka Kulon, Kab.Majalengka meliputi, program legalitas usaha dari pemerintahan, adanya peluang pasar domestik maupun ekspor, adanya dukungan pemerintahan melalui dinas koperasi, adanya bantuan modal, dan adnaya program pembinaan dari stackholder dan pemerintahan.  Sementara faktor yang menjadikan ancaman meliputi, produk cenderungg tidak berkualitas, tidak adanya karakteristik produk yang unik, persaingan yang ketat, harga relatif mahal, kalah inovasi dari produk asing, ketidakstabilan harga bahan baku, dan adnaya produk serupa; dan (3) Pendekatan alternatif yang mengintegrasikan unsur SWOT antara lain pendekatan SO (strength and opportunity) yang fokus pada pemasaran produk dan menawarkan bantuan permodalan, program pelatihan produksi dan pemasaran bagi sumber daya manusia, inisiatif legalitas usaha dari pemerintah, dan instansi terkait. online, serta bekerja sama dengan pemerintah, industri lain, dan pelaku korporasi lainnya. Dengan memaksimalkan dan memperkuat kemampuan manufaktur SDM dan berkonsentrasi pada target pasarnya, maka pendekatan ST (strength and threats) dapat diterapkan secara efektif. Strategi WO (Weakness and Opportunity) dengan mengikuti seluruh program pelatihan pengembangan SDM yang berfokus pada pemasaran dan menawarkan dukungan dalam membangun legitimasi perusahaan. Pengimplementasian strategi WT (weaknes and threats) dengan melaksanakan aktivitas penyuluhan UMKM yang bisa menunjang para pelaku usaha menerima inovasi baru.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun