Oleh  : Ika Nur Ariftiani, Mahasiswa M.Kom Universitas Budi Luhur.
Judi online semakin menggila dikalangan masyarakat indonesia, ketua Satgas pemberantasan judi online mengungkapkan total ada 2,37 juta penduduk indonesia terindikasi main judi online. Berdasarkan profiling usia terhadap para pelaku judi online 40% (1,640,000) usia 30-50 tahun. 34% (1,350,000) berusia diatas 50 tahun, 13% (520,000) berusia 21-30 tahun, 11% (440,000) berusia 10-20 tahun dan 2% (8,000) merupakan anak berusia di bawah 10 tahun.
Perkembangan teknologi dan informasi di era digital yang pesat ini juga mengubah cara masyarakat bermain judi. Judi yang semula dilakukan secara tatap muka dan dilakukan sembunyi - sembunyi kini bisa dapat dilakukan dengan menggunakan komputer atau ponsel. Data PPATK pada kuartal pertama 2024, transaksi judi online telah menembus Rp.600 Triliun yang sebelumnya pada tahun 2023 ada pada angka Rp397 Triliun.
"Ini rata-rata adalah kalangan menengah ke bawah yang jumlahnya 80% dari jumlah pemain 2,37 juta orang. Dan klaster nominal transaksi untuk menengah ke bawah itu antara Rp 10,000,000 - Rp 100,000,000. Menurut data untuk cluster nominal transaksi kelas menengah ke atas itu antara Rp 100,000,000 sampai Rp40 Miliar," kata Hadi Tjahjanto selaku ketua satgas judi online.
Judi online yang semakin mudah diakses telah menjerat dan merusak sendi - sendi ekonomi serta moral masyarakat namun juga menghancurkan keharmonisan rumah tangga bahkan nyawa taruhannya. Perkembangan judi online di Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan beberapa tahun terakhir. Menurut BBC Indonesia faktor - faktor yang mendorong pertumbuhan judi online di Indonesia seperti :
1. Sulitnya kondisi ekonomi keluarga akibat Covid-19.
Devie Rahmawati pengamat sosial dari Universitas Indonesia mengatakan pandemi covid-19 menghancurkan banyak perekonomian keluarga menjadi faktor utama mengapa banyak orang terjebak judi online dan menjadi alternatif untuk masyarakat yang ingin mendapatkan tambahan pendapatan.
2. Kejenuhan.
Aturan pemerintah terkait covid-19 diberlakukan banyak masyarakat yang merasa terkurung dan jenuh di rumah dan akhirnya bosan. Judi online yang dibalut dengan permainan menggoda masyarakat yang bisa diakses dimana pun dan kapan pun.
3. Tidak perlu mengeluarkan banyak uang untuk judi online.