Cerita ini sebetulnya dialami oleh teman saya. Sebut saja namanya Dedek. Ia berpofesi sebagai guru yang juga seorang blogger. Ketekunannya dalam mengelola blog membuat ia sampai bisa memasang Google Adsense di blognya. Setiap bulan pun ia berhasil mendapatkan penghasilan dari Google Adsense tersebut.
Namun suatu ketika, Dedek tidak bisa mengakses blognya. Segala cara sudah ia coba. Tapi tetap saja, hacker yang berhasil merebut blognya tidak bisa Dedek kalahkan.
Dedek sempat mengeluhkan perihal ini ke saya. Padahal katanya penghasilan dari blog itu sering ia alokasikan untuk membantu sebuah panti asuhan.Â
Berhari-hari setelahnya, Dedek masih saja tidak terima dengan kenyataan blognya yang telah dicuri seorang hacker. Blog yang awalnya ia isi dengan konten-konten keguruan dan pembelajaran materi Geografi, kemudian berubah menjadi konten gado-gado. Segala tulisan berbagai macam tema lalu terisi di blog tersebut.
Hingga suatu ketika, ia mengikhlaskan blognya hilang. Dedek pun lalu membuat blog baru dan kembali mengisi blognya dengan kategori materi seperti yang ada di blog lamanya.
Waktu itu saya benar-benar tidak bisa membayangkan, bagaimana kelelahan yang harus dilakukan Dedek untuk membangun kembali sebuah blog baru. Bayangkan saja, sebuah blog yang isi materinya sudah cukup banyak, sudah mendulang dolar, lalu hilang diambil orang.
Tapi ketika Dedek sudah mengikhlaskan blognya, beberapa bulan kemudian, ia dihubungi oleh si pencuri blog. Katanya, ia ingin mengembalikan blog milik Dedek teman saya itu.
Saya yang waktu itu diberitahu Dedek, ikut kaget juga awalnya. Pikir saya, wah, jarang-jarang nih ada maling kok mau mengembalikan barang curiannya!Â
Dan tahukah apa yang membuat maling tersebut bertobat? Kata Dedek berdasarkan penuturan si hacker, hacker ini ingin tobat setelah suatu ketika mendengar ceramah dari Ustad Abdul Shomad atau UAS.
Dalam sebuah ceramah yang disampaikan oleh UAS, si hacker merasa ditegur saat ia disadarkan bahwa apa yang dilakukannya telah menghasilkan uang haram dari hasil mencuri blog milik orang. Dan jika uang haram ini dipakai, maka ada dampak buruk yang bisa muncul pada orang yang menggunakannya.