Mohon tunggu...
Nur Ika Fitriana
Nur Ika Fitriana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya seorang mahasiswa Matematika di IPB University

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kepercayaan dan Kualitas: Peran Sertifikasi Halal dalam Membangun Citra Produk Makanan

15 Maret 2024   23:56 Diperbarui: 16 Maret 2024   00:10 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Indonesia merupakan negara yang penduduknya mayoritas beragam Islam, sudah menjadi keharusan dan perhatian besar bagi pemerintah untuk menjamin kehalalan produk-produk yang yang beredar di masyarakat. Kehalalan suatu produk kini menjadi kebutuhan bagi para konsumen, terutama pada konsumen Muslim. 

Sektor pangan merupakan salah satu yang sangat diperlukan adanya sertifikasi halal di kemasan produknya. Sebab, bagi umat muslim mengkonsumsi makanan halal merupakan kewajiban yang diperintahkan Allah SWT, di mana tertuangkan dalam Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 88 yang artinya “Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya”.

Sertifikasi halal memiliki peranan penting dalam membangun citra produk makanan karena memberikan kepercayaan kepada konsumen muslim bahwa produk yang dikonsumsi sesuai dengan prinsip agama Islam, sehingga produk tersebut lebih diterima oleh masyarakat luas. Berikut adalah Perusahaan yang menjual produk makanan yang sudah memiliki sertifikasi halal:

  • PT. Indofood Sukses Makmur

logo-indofood-65f479bcc57afb0c5e135652.png
logo-indofood-65f479bcc57afb0c5e135652.png

Indofood hanya memproduksi produk pangan halal yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh MUI. Seluruh produk Indofood bersertifikat Halal. Indofood juga telah menerapkan Sistem Operasi Halal, yang disertifikasi oleh Sistem Jaminan Halal (HAS), untuk memastikan persyaratan Halal terpenuhi di seluruh rantai pasokan mulai dari perolehan bahan mentah hingga produksi dan distribusi. Sekretariat Halal Indofood dibentuk pada tahun 2002, dengan perwakilan dari seluruh divisi Indofood, untuk memantau, mengaudit dan menegakkan kepatuhan Halal. Beberapa produk makanan Indofood antara lain Indomie, Indomilk, Segitiga Biru, Sambal Indofood, dan lain-lain.

  • PT. Mayora Indah Tbk

logo-mayora-65f47a7ec57afb0c585cc0e2.jpeg
logo-mayora-65f47a7ec57afb0c585cc0e2.jpeg

PT. Mayora Indah Tbk merupakan suatu perusahaan yang berfokus pada produk=produk makanan dan minuman. Jenis utamanya berbentuk biskuit, sereal, permen, minuman, dan lain sebagainya. Sertifikat kelayakan mutu produk milik Mayora sudah terpenuhi mulai dari BPOM, sertifikasi halal MUI, hingga Sertifikasi Halal Malaysia. Hal ini dikarenakan produk Mayora telah sampai ke negara-negara lain di seluruh dunia. Oleh karena itu, jaminan mutu dan halal produk menjadi bagian yang penting dan tidak terpisahkan. PT. Mayora Indah Tbk pernah meraih penghargaan sebagai Produsen Produk Halal Terbaik oleh Majelis Ulama Islam pada tahun 2004.

  • PT. Waroeng Steak Indonesia

logo-ws-65f47b6dc57afb0c1c404734.jpg
logo-ws-65f47b6dc57afb0c1c404734.jpg
PT. Waroeng Steak Indonesia atau Waroeng Steak & Shake telah resmi mendapatkan Sertifikat Halal untuk seluruh produk dan fasilitas restoran dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH). Pada tahun 2009 Waroeng Steak & Shake telah mendapatkan sertifikat halal pertamanya. Sejak saat itu, Waroeng Steak & Shake selalu melakukan perpanjangan sertifikat halal setiap dua tahun sekali di LPPOM MUI provinsi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemberian sertifikat halal ini merupakan wujud dari komitmen dan konsisten PT. Waroeng Steak Indonesia untuk para pelanggan dalam memberikan jaminan bahwa produk yang disajikan halal dan baik dari setiap bahan baku yang digunakan, proses, serta sampai produk disajikan.

Sertifikasi halal tidak hanya menjadi jaminan kehalalan produk bagi umat Muslim, tetapi juga menjadi hal yang penting dalam memperkuat citra produk tersebut di pasar yang semakin beragam. Dengan memiliki sertifikasi halal, sebuah produk makanan dapat menjangkau pasar yang lebih luas serta membangun kepercayaan konsumen terhadap kualitas, keamanan, dan kehalalannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun