Mohon tunggu...
Ika Fitri Yuanita
Ika Fitri Yuanita Mohon Tunggu... Mahasiswa - .

.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Gencarkan Sosialisasi Pentingnya Vaksin, Mahasiswa KKN Undip Luruskan Hoax yang Beredar

5 Agustus 2021   19:00 Diperbarui: 5 Agustus 2021   19:12 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Semarang (24/7/2021) -- Sejak tanggal 11 Maret 2021, COVID-19(Coronavirus Disease 19) resmi ditetapkan statusnya menjadi pandemi oleh World Health Organization (WHO). Per 25 Juli 2021, angka kejadian COVID-19 tercatat sebanyak 194 juta jiwa di seluruhan dunia dengan angka kematian mencapai 4,17 juta jiwa. Pencatatan kasus terkonfirmasi positif di Indonesia sendiri mencapai 3,23 juta jiwa dengan angka kematian sebayak 86 ribu jiwa. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia terhitung sejak kasus pertama digemborkan pada 2 Maret 2020 hingga saat ini. Upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah diantaranya edukasi protokol kesehatan, Penetapan PSBB, Pembentukan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Pembuatan Kartu Prakerja, PPKM, hingga Program Vaksinasi Massal.

Berbagai program yang telah diupayakan oleh pemerintah memiliki satu tujuan yang sama yaitu membebaskan diri dari situasi pandemi dan kunci keberhasilan dari hal ini terletak pada kesadaran masyarakat. Vaksinasi COVID-19 bertujuan untuk menstimulasi pembentukan kekebalan tubuh secara aktif terhadap suatu agen penyebab penyakit. Pemberian vaksin yang dilakukan secara massal diharapkan dapat mendorong terbentuknya kekebalan kelompok (herd immunity). Tercapainya kekebalan kelompok dapat melindungi kelompok yang tidak dapat menerima vaksin karena suatu kondisi tertentu, menurunkan angka kesakitan, dan angka kematian COVID-19. Pemerintah Indonesia telah menargetkan pemberian vaksin dapat mencakup 208,26 juta jiwa namun, per 25 Juli 2021 vaksinasi dosis ke-1 baru mencapai 46,13 juta jiwa sedangkan vaksinasi dosis ke-2 mencapai 19,27 juta jiwa.

Gencarnya sosialisasi harus dilakukan dari berbagai pihak. Tidak hanya dari pihak pemerintah dan tenaga kesehatan, semua kalangan dapat memberikan sosialisasi dalam upaya meyakinkan masyarakat yang ragu dan menolak vaksinasi tak terkecuali dari golongan mahasiswa. Melalui penerjunan KKN TIM II UNDIP, kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan tanggal 23 dan 24 Juli 2021 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga untuk mendaftarkan diri pada program vaksinasi. Kegiatan ini dilakukan di RW 06, Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur dengan bantuan koordinasi dari perangkat setempat. Tidak hanya secara satu arah dari mahasiswa, kegiatan ini dilakukan secara 2 arah dengan interaksi antar warga dan mahasiswa. Diskusi pada kegiatan ini berjalan dengan sangat lancar, banyak pertanyaan yang diajukan oleh warga terkait hoax yang beredar. Bukan hanya hoax terkait vaksin, warga menunjukkan rasa ingin tahu dengan menanyakan hoax tentang penularan virus, rapid antigen, PCR, dan keadaan pandemi di negara lain. Kegiatan ini dilakukan secara tatap muka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan baik dari pihak warga maupun mahasiswa. Sebelum diadakan kegiatan, mahasiswa juga wajib menunjukkan surat keterangan negatif pada hasil rapid antigen dan menunjukkan ke aparat setempat. Hasil dari kegiatan ini warga dapat memahami terkait pentingnya vaksinasi, mendapat jawaban dari hoax yang beredar, mendapat e-booklet berisi materi yang disampaikan mahasiswa bahkan dengan senang hati ingin menyampaikan isi dari sosialisasi ke anggota keluarga yang juga menolak vaksinasi.

Penulis :Ika Fitri Yuanita
Editor :drg. Isniya Nosartika, MDSc., Sp. Perio

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun