Mohon tunggu...
Ika Febriyanti
Ika Febriyanti Mohon Tunggu... -

salah satu mahasiswa PKnh FIS UNY angkatan 2012 yang sedang menempuh semester 4\r\nsaya juga menjadi staff divisi PSDM di HIMA PKnH FIS UNY

Selanjutnya

Tutup

Politik

Masih Mampukah Kita Bernegara?

7 Mei 2014   16:25 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:46 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Oleh : IKA FEBRIYANTI

Negara Indonesia saat ini mengalami pergejolakan dalam bidang politik. Hal ini dapat kita lihat banyak orang yang merebutkan kekuasaan untuk duduk di kursi pemerintahan. Banyak kepentingan yang mendasari para aktor politik untuk duduk di kursi pemerintahan. Negera ini merupakan “negara kepentingan” karena ukuran kebijakan dan penegakan hukumnya sangat ditentukan oleh siapa mendapatkan apa. Bahkan korupsi pun dapat terjadi secara legal formal melalui proses kebijakan yang sah. Jelas sangat sulit untuk menguraikan dari mana dan bagaimana upaya kita untuk memperkuat negara. Dalam hal ini dapat kita lihat permasalahan yang ada di Indonesia ini yang saat ini belum dapat diperbaiki bahkan semakin mendarah daging dalam pemerintahan ini.

Permasalahan pertama, yaitu lemahnya sistem politik. Bangunan sebuah negara yang kuat ditopang oleh sistem politik yang kuat. Saat ini sistem politik Indonesai sedang mengalami kebobrokan yang cukup parah. Hal ini dapat kita lihat bahwa partai politik sekarang ini tkda menjadi instrumen dalam pendidikan politik, intergrasi politik, dan artikulasi kepentingan. Saat ini banyak partai politik tidak memiliki ideologi yang jelas dan sistem kaderisasi yang memadai. Partai politik saat ini hanya menjadi perusahaan yang memberikan nafkah bagi anggotanya dan untuk memenuhi ambisi dan kepentingan pribadi. Negara ini akan lemah, apabila parpol yang notabenenya sebagai bangunan negara yang saat ini mengalami kerapuhan. Partai politik menjadi sesuatu yang mengindikasikan kehidupan demokrasi di Indonesia tetapi saat ini mengalami kebobrokan dalam pengelolaannya. Hal ini akan mengancam kelangsungan demokrasi Negara Indonesia.

Permasalahan yang kedua, yaitu lemahnya penegakkan hukum. Penegakan hukum di Indonesia saat ini sangat lemah. Hal ini menjadi sorotan dalam negara ini, bahwa penegakan hukum di Indonesia saat ini dipenuhi dengan KKN. Menjadi sangat disayangkan sekali, bahwa negara Indonesia yang dikenal sebagai negara demokrasi tetapi dalam bidang penegakan hukum masih banyak permasalahan. Penegakan hukum merupakan salah satu cara untuk memperkuat negara. Penegakkan hukum yang lemah, diikuti negara yang lemah pula. Negara Indonesai terkenal dengan prinsip “rule of law”, dimana negara ini diatur oleh hukum yang tercantum dalam pasal 1 ayat (3) UUD 1945. Semua warga negara Indonesia harus tunduk dan patuh pada hukum. Jika hukum sebagai “rule of game” kehidupan bernegara tidak lagi dipatuhi, maka fondasi apalagi yang dapat dipertahankan oleh negara.

Sementara itu, permasalahan yang ketiga, yaitu birokrasi yang kacau. Birokrasi di Indonesia merupakan sebagai mesin negara yang saat ini mengalami kekacauan, tidak efisien, tidak efektif, dan tidak sensitif. Kegagalan pembangunan menjadi tanggung jawab para aparatur pemerintah, dimana para aparatur pemerintah tidak mempunyai kemampuan dalam memajukan pembangunan negara. Hal ini juga terjadi di Indonesia, bahwa birokrasi negara yang menjadi mesin negara tidak mampu memenuhi aspirasi dan kebutuhan rakyat serta tidak mampu melahirkan berbagai kebijakan yang dapat menyejahterakan rakyat Indonesia. Birokrasi negara dislimuti oleh berbagai kepentingan politik sehingga dipenuhi oleh budaya kekuasaan dan bukan sebaliknya, budaya pelayanan. Dari pertautan ketiga permasalah tersebut akan menjadikan lumpuhnya fungsi negara. Dan yang menjadi pertanyaan saat ini mampukah kita bernegara dengan keadaan seperti ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun