Mohon tunggu...
Ika Hentihu
Ika Hentihu Mohon Tunggu... -

Ika Farihah Hentihu lahir dan besar di kota Malang Jawa Timur, pengajar di jurusan sastra Inggris. Saat ini sedang tertarik kepada sejarah, antropologi dan budaya Sulawesi khususnya Sulawesi Selatan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tips dan Trik Registrasi STNK

18 Januari 2012   13:19 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:43 1258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1326892694666665603

Pagi itu udara masih segar, kantor SAMSAT terlihat masih fresh di depan. Tapi untuk registrasi 5 tahunan saya harus ikuti jalan bertanda cek fisik. Dan tanda panah itu terus kuikuti hingga bertemu dengan kerumunan sepeda motor dan 3 buah mobil. Ah berarti ini pertanda baik, hari masih pagi dan tidak begitu ngantri. Namun dugaanku ternyata meleset. Kerumunan sepeda motor ini adalah menuju lorong antrian yang terbagi menjadi dua lajur, dan didepanku terlihat lebih dari 50 buah kendaraan bermotor sedang mengantri layaknya beli bensin di jalan Bandung. Dan naudzubillah antrian ini sangat lama. Hingga kurasakan benar2 disana udara dingin sampai dengan puanasss.. ada di kantor SAMSAT ini. Petugas yang menggesek nomor rangka mesin ternyata hanya dua yang membuat antrean ini semakin lama dan panjang. Tak sedikit orang2 yang manyun dan menggerutu karena lambannya laju antrean ini. Maklumlah semua tipe kendaraan bermotor berada dalam lajur antrean dan semua tipe ini memiliki fisik nomor rangka mesin yang berbeda2 lokasinya. Kendaraan seperti honda memiliki barcode nomor rangka mesin di stang maka harus membuka tebeng atau tameng motor. Nomor rangka untuk motor satria juga begitu. Ada bapak2 yang mengendarai motor2 orange yaitu motor kantor pos harus pula membuka dengan hati2 rangka mesin bagian bawah. Hampir semua pengendara motor membawa kunci obeng blimbing maupun obeng pisau. Gunanya untuk membuka tebeng atau tameng dekat stang. Mungkin karena para petugas gesek dan asisten2nya, juga petugas gesek fisik untuk kendaraan beroda empat adalah mantan2 polisi, mereka terlihat suka berteriak keras dan memaki2. Meskipun prosedur sudah kita lalui dengan baik, juga dilengkapi dengan standar ISO, mereka masih terlihat begitu. Tapi tidak dengan pemilik mobil fortuner dan pajero yang baru saja melintas di dekatku. Mereka dengan suka hati menngarahkan mobil tersebut dan bahkan bawain mobil itu sampai tepat di lokasi gesek fisik. Huhftt..puancet ae. Somprett! Tiba dekat motor mioku tidak terlalu rumit karena nomor rangka mesin terletak di dekat lubang pengisi bensin. Jadi kutinggal buka jok dan langsung gesek. Untuk nomor rangka mesin di bagian bawah digunakan stiker berbeda yang akan ditempelkan pada kolom yang berbeda pula. Rupanya banyak debu menempel bahkan bukan debu lagi tapi tanah menempel di nomor rangka mesin. Bapak petugas gesek fisik itu meminta lap atau kain untuk membersihkan tanah yang menempel disana. Dan karena saya hanya punya tisu maka tisu itu pula yang kuberikan. Tapi tidak semudah itu ternyata registrasi lima tahunan. Dibawah ini adalah tips dan trik apabila anda akan melakukan registrasi kendaraan bermotor lima tahunan untuk yang roda dua maupun yang roda empat. 1. Datanglah lebih pagi yaitu di jam 7.30 di kantor SAMSAT dan langsung menuju ke belakang, tidak diparkir di depan terlebih dahulu. Parkir anda akan ditentukan oleh petugas gesek fisik kapan dan dimana. 2. Akan lebih baik anda datang berdua dengan teman atau kerabat untuk menemani anda ikut membantu mengantri. Hal ini disebabkan karena untuk mendapatkan format gesek fisik, antrinya di tempat yang sama dengan tempat pengambilan form gesek fisik. Maka anda bisa saling membantu, yang satu jagain motornya keburu disrobot orang karena panjangnya antrean. Dan anda antri di loket format gesek fisik. Disana anda dikenai biaya Rp. 20.000 untuk semua jenis kendaraan bermotor dengan menunjukkan bukti BPKB, KTP dan STNK asli. Jangan lupa bawa lap untuk membersihkan barcode rangka mesin yang kadang kotor tertutup lumpur. Dan yang jelas petugas tidak mau tangannya kotor terkena lumpur tersebut. 3. Fotokopi yang dibutuhkan dalam hal ini adalah 4 exemplar yaitu foto kopi KTP, STNK dan BPKB. Apabila BPKB anda masih di leasing, maka anda bisa datang untuk meminjam dan pihak leasing akan dengan senang hati memberika foto kopinya. Meskipun bayar agak mahal dari foto kopi biasa. Tips nya apabila anda hendak memfoto kopi sebaiknya anda foto kopi di kantor SAMSAT sana karena mereka lebih tahu berapa yang harus difoto kopi dan halaman2 mana yang akan difoto kopi. Kalau anda pengen foto kopi sendiri di luar tanyakan dulu, karena kadang2 petugas foto kopi di tempat anda tidak tau yang mana yang akan diperlukan. Tempat foto kopinya dekat dengan lokasi cek fisik. Disitu pula dijual map berlogo SAMSAT. Sebaiknya anda membeli map di kantor SAMSAT juga. Mungkin anda punya cadangan banyak map di kantor, tapi jangan salah hanya map keluaran SAMSAT yang diakui meskipun harganya 2000 perak. 4. Loket tersebut dibagi dua, timur dan barat. Anda jangan terkecoh dengan lokat satunya yang sama2 juga mengantri karena loket ini adalah bagi motor yang sudah dicek fisik dan menyerahkan bukti cek fisik di loket sebelah barat. Kemudian tidak ada informasi tertulis di depan loket ini hanya ada kata buka dan tutup, sehingga banyak orang2 yang salah antrean, ngantri di loket untuk motor yang sudah dicek fisik. Udah antrinya panjang dan lama, salah lagi! 5. Loket di bagian depan, hampir berdekatan dengan parkiran adalah untuk melakukan transaksi pembayaran Rp. 80.000. Loket ini masih di luar gedung utama SAMSAT. Maka biaya sementara semuanya adalah Rp.100.000. Pegang dulu BPKB, KTP dan STNK di tangan kiri dengan rapat karena takut hilang dan juga karena tepat di depan loket ada sungai yang airnya mengalir deras. Takutnya KTP anda melayang..jatuh ke sungai. Owalah..tobat! 6. Masuk di lokasi pembayaran pajak, di gedung utama SAMSAT..situasinya aman dan nyaman karena ada AC dan kipas angin. Anda langsung disambut oleh resepsionis cantik yang siap mengisi form yang anda bawa dari loket terakhir, form pajak. Namun demikian form ini harus anda serahkan sendiri ke meja pelayanan pajak yang hanya tertulis besar Loket 1 dan Loket 2. Padahal anda tidak menuju kesana. Apabila anda akan melakukan registrasi 5 tahunan, maka anda diarahkan menuju loket B. Dan silahkan anda clingukan disitu karena tidak ada informasi dimana loket B. Tapi saya akan beritahu supaya anda tidak seperti monyet terkena ketapel..loket B letaknya di sebelah paling kiri atau selatan. Dan voila..! Tulisannya kecil sekali. Tidak besar seperti Loket 1 dan 2. Ckckck.. 7. Selebihnya anda akan diarahkan ke kasir. Kasir pun tertulis kecil di depan meja kasir tersebut. Data sudah diarahkan kesana tanpa harus anda yang mengantarkan. Jangan khawatir anda duduk saja, nanti anda akan dipanggil dengan suara lantang oleh petugas. Tapi apabila anda beruntung, anda akan dipanggil oleh mbak petugas kasir yang cantik dan memakai kawat gigi dengan memakai loudspeaker. Disana anda akan membayar pajak sesuai tipe kendaraan. Untuk mioku keluaran 5 tahun lalu adalah sebesar Rp. 160.000. Jadi total biaya keseluruhan adalah Rp.260.000. Tapi disini anda hanya mendapatkan kwitansi bukti pembayaran pajak, yaitu halaman belakang STNK. Anda masih harus menunggu lagi menuju loket terakhir untuk mendapatkan plat nomor baru dan STNK baru. Tipsnya (katanya) pakai plat nomor tersebut pada kendaraan anda. Sebaiknya anda tidak rubah meskipun anda memiliki perusahaan stempel dan letter. Kadang2 kalau polisi lagi nggak mood, mereka akan tilang plat2 nomor dengan bahan berbeda. Sori pak Pol..

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun