Mohon tunggu...
Ika Fadhilah
Ika Fadhilah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Hai!

lifelong learner.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

PPNS Menuju Kampus Inklusi

15 Januari 2023   16:23 Diperbarui: 15 Januari 2023   16:26 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Surabaya, 5 Desember 2022 - PPNS bekerjasama dengan Inklusi (Kemitraan Australia - Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif) dan Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) dalam Workshop: Peningkatan Akses Disabilitas di Sektor Maritim dan Perkapalan pada 29-30 November dan 2 Desember. Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari yang terdiri dari pemaparan materi, diskusi, simulasi, dan rekomendasi dalam meningkatkan akses bagi mahasiswa difabel

Sesi pada hari pertama dimulai dengan materi “Membangun Perspektif dan Berinteraksi dengan Difabel” yang dibawakan oleh Suharto dan Ninik dari SIGAB. “Difabel atau differently abled people yang artinya orang yang memiliki kemampuan yang berbeda. Letak perbedaan pada kemampuan tertentu akibat pengaruh fisik, sensorik, kognitif, dan atau mental” ujar Suharto, Direktur SIGAB dan Dosen UIN Yogyakarta. Para peserta juga melakukan penilaian secara mandiri tentang prodi yang dapat didaftarkan oleh mahasiswa difabel.

Sumber: PPNS
Sumber: PPNS
Pemaparan hari kedua tentang “Indikator Perusahaan yang Inklusif” dalam kegiatan diskusi tersebut turut hadir perwakilan dari industri. Harapannya, perusahaan dapat menyediakan lapangan pekerjaan bagi difabel. Berdasarkan UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, BUMN dan BUMD wajib mempekerjakan paling sedikit 2% penyandang disabilitas dari jumlah pegawai. Sedangkan di sektor swasta kuota pekerja disabilitas sebesar 1%. 

Selain itu, perusahaan juga dapat memberikan kesetaraan bagi difabel dan non-difabel dari pengumuman lowongan, proses rekrutmen dan akses yang memadai. Sesi selanjutnya dengan “Inclusive Campus” Design” yang dibawakan oleh Arif Audi Sholihah sebagai dosen dari Universitas Islam Indonesia (UII). 

Sumber: PPNS
Sumber: PPNS
Aksesibilitas tentang bagaimana karakteristik akses dapat dijangkau. Terdapat 4 poin dalam aksesibilitas yaitu physical accessibility, communicative accessibility, informative accessibility, dan social accessibility. 4 poin itu diterapkan dalam desain kampus yang inklusi.” tutur dosen arsitektur inklusi UUU. Desain kampus yang inklusi dapat seluruh orang berpartisipasi dalam kegiatan sehari-hari. 

Misalnya, pintu masuk di lobby utama yang menggunakan sensor sehingga difabel dan non-difabel dapat diakses dengan mudah. Hal itu sejalan dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia No. 14/PRT/M/2017 tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan Gedung. Perguruan tinggi termasuk dalam salah satu jenis bangunan gedung yang berdasarkan fungsi sosial budaya.

Sumber: PPNS
Sumber: PPNS
Setelah pemaparan materi oleh Ibu Arif, para peserta melakukan simulasi pada fasilitas kampus dengan berperan sebagai difabel yang menggunakan kursi roda, kruk, penutup mata, dll. Simulasi ini dilakukan sembari para peserta memberikan penilaian pada elemen bangunan pada kampus tentang aksesibilitas bagi difabel.

Di hari terakhir adalah rekomendasi hasil asesmen yang disampaikan oleh SIGAB, Ibu Arif, perwakilan Inklusi dan ILO. Harapannya di masa yang akan datang pengenalan perspektif tentang difabel dan workshop pengembangan inklusif bagi civitas akademika PPNS. Selain itu, diperlukan penyesuaian pada fasilitas PPNS yang lebih inklusif dan aksesibel bagi difabel seperti penambahan ramp semi permanen, signage, parking slot bagi difabel, toilet khusus, dll. 

Sumber: PPNS
Sumber: PPNS

Kegiatan ini dapat terlaksana atas dukungan ILO Jakarta dan British Embassy Jakarta dalam menyelenggarakan UK-Maritime Skill for Prosperity Program di Indonesia untuk peningkatan kapasitas dan keahlian bidang maritim.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun