Secara sederhana seseorang dikatakan mengalami penyakit lupus pada saat tubuh orang tersebut bereaksi alergi pada tubuhnya sendiri. Penyakit lupus atau Systemic Lupus Erythematosus (SLE) adalah penyakit yang berhubungan dengan sistem imunitas tubuh, yang menganggap bahwa jaringan yang ada didalam tubuh sebagai benda asing, sehingga bereaksi pada bagian-bagian organ tubuh lain seperti jaringan pembuluh darah, sel darah, kulit, otot, ginjal, tulang, sistem syaraf, lapisan yang berada pada paru-paru, sistem kardiovaskuler, pencernaan, mata bahkan otak.
Lupus juga dikenal dengan julukan “Penyakit Seribu Wajah” dan “Si Peniru Ulung” dikarenakan gejala yang timbul hapir sama dengan penyakit-penyakit lainnya, sehingga perlu diagnosa khusus. Terkadang dokter pun sering salah mendiagnosa penyakit ini.
Penyakit ini adalah penyakit autoimun, kebalikan dari HIV/AIDS. Tetapi penyakit ini terkadang masih luput dari perhatian pemerintah dan belum ditemukan solusi untuk mengobatinya. Padalah penyakit ini sama berbahayanya dengan kanker. Lupus telah banyak memakan korban dan setiap tahunnya semakin meningkat. Orang- orang yang menderita penyakit ini disebut dengan Odapus (Orang dengan lupus). Penderita lupus kebanyakan menyerang wanita.
Maka dari itu, lupus sudah seharusnya mendapatkan perhatian dari pemerintah dan dokter para ahli. Dan menemukan solusi yang tepat untuk mengobati lupus dengan ilmu-ilmu biologi molekular yang sudah diterapkan dinegara lain. Di negara lain penyakit ini disembuhkan dengan Terapi gen. Terapi gen ini belum ada di Indonesia karena keterbatasan alat. Selain itu biaya yang dikeluarkan tidaklah sedikit, butuh biaya yang sangat mahal untuk melakukan terapi ini.
Jika rekayasa genetika sudah banyak diterapkan dan berhasil, maka terapi gen baru boleh dilakukan dalam skala penelitian para pakar memperkirakan masih sekitar tujuh sampai lima belas tahun lagi terapi gen baru dapat terealisasi (Pray, 204:Wang, et al., 2004 dalam Duwi, 2010). Namun demikian terapi gen cukup menjanjikan harapan bagi penderita penyakit, terutama penyakit keturunan (Duwi, 2010).
Terapi gen adalah suatu teknik terapi yang digunakan untuk memperbaiki gen-gen mutan (abnormal/cacat) yang bertanggung jawab terhadap terjadinya suatu penyakit. Ini adalah teknologi yang masih dikembangkan di luar negeri. Terapi gen merupakan modifikasi materi genetik (DNA) dari sel untuk tujuan pengobatan. Berbeda dengan pengobatan umumnya saat ini, pengobatan ini dilakukan dengan cara mengubah struktur gen yang kemudian disisipkan ke DNA target (Anomina, 2010).
Dengan menggunakan sistem tersebut, klinik percobaan terapi gen menunjukkan bahwa terapi gen mampu mengobati lupus. Gen yang dituduh sebagai gen pemicu terjadinya lupus pada manusia adalah gen Ro-52. Karena menurut penelitian gen ini ditemukan pada pasien penderita lupus (Aisyah, 2010).
Oleh karena itu sangat disayangkan sekali jika masalah ini tetap tidak diperhatikan oleh pemerintah. Tugas kita sebagai anak bangsa dan orang-orang yang ahli dalam bidang ini perlu menciptakan vaksin untuk penyakit ini, karena lupus dapat dideteksi sejak kini. Jika Lupus dan disembuhkan dengan Terapi Gen maka bukan hanya penderita Lupus yang bahagia tetapi menjadikan terobosan revolusioner dalam bidang kedokteran di Indonesia mapun dunia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H