Mohon tunggu...
Kebijakan Pilihan

Laksamana TNI Siwi Sukma Adji, Kasal di Tahun Politik

25 Mei 2018   14:45 Diperbarui: 25 Mei 2018   15:13 743
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

Teka-teki siapa yang akan menjadi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) setelah Laksamana TNI Ade Supandi, SE, MAP pensiun; terjawab sudah. Beberapa minggu sebelum Ade Supandi pensiun, beredar santer siapa yang akan jadi orang nomor satu di TNI Angkatan Laut. Ada beberapa nama Perwira

Tinggi TNI Angkatan Laut bintang tiga dan bintang dua masuk "radar" calon Kasal. Tapi, akhirnya semua terjawab hari Rabu (23/5/2018); Presiden Jokowi melantik Laksamana Madya TNI Siwi Sukma Adji, SE, MM sebagai Kasal. Pangkatnya pun langsung naik bintang empat: Laksamana TNI.

Siwi Sukma Adji, lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) tahun 1985 merupakan sosok yang berpenampilan kalem. Tapi dibalik kekaleman itu tersimpan potensi kepemimpinan yang mumpuni. Karena itu sederet jabatan strategis di TNI Angkatan Laut dan TNI pernah diembannya, di antaranya Komandan Guskamlatim, Pangambar, Asrenum Panglima TNI, dan Komandan Jenderal Akademi TNI.

Kini Perwira Tinggi TNI Angkatan Laut kelahiran Kota Cimahi, Jawa Barat, 14 Mei 1962 itu sudah menjabat sebagai Kasal. Banyak pekerjaan yang mesti ditangani selama ia menjabat sebagai Kasal. Selain pada masa jabatannya berada pada pusaran tahun politik, juga akhir-akhir ini perairan di negara kita jadi bahan sorotan, karena masuknya barang-barang haram lewat laut. 

Salahsatu yang sangat menonjol adalah penyelundupan narkoba. Disamping kegiatan ilegal klasik penyelundupan, seperti illegal fishing, dan illegal entry, serta masalah Laut China Selatan yang tetap potensial menjadi konflik negara- negara kawasan. 

Adanya narkoba yang masuk melalui jalur laut, harus kita akui bahwa masih ada celah di lautan negara kita. Jumlah kapal patroli dari aparat penegak hukum dan keamanan di laut dibandingkan dengan luas lautan di Indonesia serta geografi yang ibarat "noodle in the bowl", memang belumlah sebanding.

Hal itulah yang dimanfaatkan oleh para penyelundup untuk menjalankan "bisnis" haramnya. Para penyelundup melakukan "kucing-kucingan" dengan para aparat penegak hukum dan keamanan di laut. 

Karena itu alangkah idealnya jika aparat penegak hukum dan keamanan di laut melakukan operasi-operasi di laut secara sinergi dan berkesinambungan. Jika masih ada yang mengedepankan ego sektoral, jangan harap operasi penegakan hukum dan keamanan di laut akan berhasil.

Operasi secara sinergi itu bukan tidak mungkin dilakukan. Apalagi di negara kita sudah ada Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang diharapkan mampu mengamankan seluruh perairan laut di Indonesia. Bakamla yang awalnya adalah Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) dengan 12 stakeholder-nya, sudah seharusnya melakukan operasi-operasi di laut secara sinergi. Bakamla yang jumlah kapal patrolinya terbatas, tidaklah mungkin akan mampu mengamankan wilayah lautan di Indonesia yang sedemikian luas.

Jika semua kapal patroli yang dimiliki stakeholder itu dihimpun menjadi satu akan menjadi kekuatan yang dahsyat di laut. Jumlah kapal dengan berbagai tipe dan ukuran tersebut bisa mencapai ribuan unit. Demikian juga dengan anggaran yang selama ini dialokasikan ke stakeholder secara terpisah-pisah, jika dihimpun menjadi satu; maka jumlahnya juga mencapai triliunan rupiah yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan patroli di laut secara maksimal dan nyata.

Data yang kami himpun menunjukkan bahwa TNI Angkatan Laut memiliki kapal sebanyak 469 unit, Polair 622 kapal, PSDKP/Satgas-115 sebanyak 124 kapal, Ditjen Bea dan Cukai 154 kapal, KPLP 138 kapal, dan Bakamla 24 kapal. Belum lagi instansi lain yang juga memiliki kapal. Jika seluruhnya dijumlahkan maka akan terhimpun 1.531 kapal. Anggaran juga demikian, TNI Angkatan Laut Rp16,8 triliun, Polair Rp8,7 triliun, Ditjen Bea danCukai Rp3,25 triliun, PSDKP/Satgas-115 Rp1,7 triliun, KPLP Rp1,3 triliun, dan Bakamla Rp1 triliun. Anggaran itu jika dihimpun jumlahnya mencapai lebih dari Rp32 triliun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun