Mohon tunggu...
Politik

Selamat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto!

8 Desember 2017   13:06 Diperbarui: 13 Desember 2017   20:07 547
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
nasional.kompas.com

TONGKAT Komando Panglima TNI berpindah tangan dari Jenderal TNI Gatot Nurmantyo kepada Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Tidak hanya Presiden Jokowi yang "memilih" marsekal bintang empat itu untuk menduduki jabatan paling tinggi di tubuh TNI, kalangan DPR RI pun sudah sepakat menyetujuinya.

Banyak kalangan menilai pelantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI bertepatan dengan tahun politik di negara kita. Tahun 2019, di Indonesia akan kembali dilaksanakan Pemilihan Presiden secara langsung. Ini merupakan tugas berat bagi Panglima TNI agar pesta demokrasi itu berlangsung lancar dan aman.

Bukan itu saja yang harus diamankan, tapi juga tekad Presiden Jokowi-Wapres Jusuf Kalla yang telah menggaungkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia harus juga terwujud. Nah, untuk mewujudkan gagasan mulia Presiden itu, juga harus disukseskan oleh jajaran TNI.

Kita semua tahu bahwa Hadi Tjahjanto  --seperti halnya Panglima TNI Marsekal TNI Djoko Suyanto--    berasal dari TNI Angkatan Udara. Ketika menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Udara, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto adalah "Bapak"-nya para prajurit TNI Angkatan Udara. Tapi dengan jabatannya sebagai Panglima TNI, maka ia akan memiliki  dua "anak" lagi yakni TNI Angkatan Darat dan TNI Angkatan Laut.  Mereka harus memeroleh perhatian yang sama dalam segala hal dan tidak boleh dibeda-bedakan. Karena mereka semua adalah para prajurit TNI yang setiap saat mengawal, menjaga, menegakkan, dan mengamankan wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sehubungan dengan tekad pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia, maka harus disadari dan dipahami bahwa wilayah negara kita sebagai negara kepulauan yang sangat luas. Jika dibentangkan di peta, maka wilayah NKRI sama dengan  wilayah  antara London sampai dengan Turki.  Wilayah Indonesia yang sangat luas itu duapertiganya adalah lautan. Di dalam lautan itu tersimpan beraneka-ragam kekayaan alam Indonesia.

Berbeda dengan wilayah daratan, maka wilayah lautan tidak terlihat batas dan tidak mungkin dipagari; sehingga banyak celah yang bisa dimasuki secara ilegal untuk berbagai kepentingan. Apalagi jika dikaitkan dengan ancaman proxy war yang juga bisa mengarah ke lautan di negara kita. Untuk itulah, maka wilayah lautan itu harus dijaga dan diamankan oleh TNI dalam hal ini TNI Angkatan Laut.

Meski akhir-akhir ini ada penambahan alat utama sistem senjata (Alutsista) baru untuk TNI Angkatan Laut berupa kapal-kapal perang, tapi dibandingkan dengan luas wilayah lautan di Indonesia; penambahan Alutsista itu belumlah memadai. Tapi masih belum memadainya jumlah Alutsista itu tidak boleh menjadi alasan kendurnya pengamanan dan penegakan hukum di laut.  Sebab, kita semua tahu bagaimana kerawanan yang terjadi di lautan seperti misalnya di Laut China Selatan.

Undang Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia pada Pasal 9 berbunyi Angkatan Laut bertugas a) melaksanakan tugas TNI matra laut di bidang pertahanan, b) menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi, c) melaksanakan tugas diplomasi Angkatan Laut dalam rangka mendukung kebijakan politik luar negeri yang ditetapkan oleh pemerintah, d) melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan matra laut, serta e) melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan laut.

Dari uraian Pasal 9 itu sudah jelas apa yang harus dilaksanakan oleh TNI dalam hal ini TNI Angkatan Laut, seperti penegakan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional. Lantas bagaimana dengan adanya Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI yang juga melaksanakan tugas pengamanan di laut?

Untuk menjawab pertanyaan itu, maka kita harus membuka lembaran sejarah bagaimana Bakamla sejak dari Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla)  dibentuk yang belum juga terlepas dari ego sektoral, sehingga terjadi tumpang tindih kewenangan di laut. Saat ini pun, masyarakat maritim berharap tugas pengamanan laut di seluruh Nusantara hanya dilakukan oleh TNI Angkatan Laut dan Bakamla sebagai Coast Guard-nya Indonesia.

Untuk menjaga trust di antara negara tetangga, terutama antar-Angkatan Laut; maka perlu dilakukan kerjasama Angkatan Laut terutama di perbatasan rawan dan dilaksanakan Naval Visit kepada negara-negara kawasan. Selain itu di seluruh wilayah perairan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) dimonitor secara terus menerus, sehingga keberadaan kapal-kapal asing bisa diketahui dengan pasti. Monitoring itu dilakukan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam UNCLOS. Dengan demikian, aparat keamanan di laut mampu menegakkan kedaulatan negara di laut sesuai kaidah-kaidah internasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun