Mohon tunggu...
aris kurniawan
aris kurniawan Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Warga biasa dari +62

Warga biasa dari +62

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Ayo Para Pekerja dan Buruh di Jakarta untuk Daftar KPJ

18 April 2020   23:04 Diperbarui: 18 April 2020   22:59 876
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemprov DKI Jakarta Tetap membuka pendaftaran kartu pekerja jakarta (KPJ) meskipun saat ini sedang menjalankan program PSBB untuk mencegah penyebaran virus corona. Nah caranya adalah dengan mendaftar online.

KPJ ini sangat bermanfaat sekali bagi para pekerja/buruh yang saat ini terkena dampak virus corona, karena dengan memiliki kartu pekerja ini maka bisa menggunakan Transjakarta gratis, jadi member JakGrosir dan bisa juga mendapatkan Kartu jakarta pintar plus (KJP Plus) untuk anaknya yang akan sekolah.

Adapun fasilitas yang akan didapatkan oleh pemegang KPJ adalah sebagai berikut :

  1. Transjakarta gratis
  2. Member JakGrosir
  3. Pembelian pangan murah seharga Rp 96.000 untuk 1 bulan yang bisa mendapatkan (daging sapi, daging ayam, telur, ikan kembung dan beras)
  4. Bisa mendapatkan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) untuk anak pemiliki KPJ yang akan sekolah
  5. Kuota jalur afirmasi pendaftaran sekolah untuk anak penerima KPJ

Untuk tata-cara pendaftarannya yang secara online bisa baca disini : Cara Daftar Kartu Pekerja 2020

Adapun Syarat mutlaknya adalah para pekerja atau buruh yang memiliki KTP DKI Jakarta dan bekerja pada perusahaan yang berdomisili di Jakarta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun