Mohon tunggu...
Ijan Bekti
Ijan Bekti Mohon Tunggu... Administrasi - Nulis dan Menginspirasi

Bekerja dengan ikhlas Bismillah Lillahi Ta'alaa

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pupuk Organik Lebih Unggul

18 April 2018   23:03 Diperbarui: 18 April 2018   23:16 416
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dewasa kini,  kegiatan usaha pertanian di berbagai komoditas,  bagi Petani keberhasilanya, dipercaya pupuk adalah segala-galanya.  Khususnya pupuk kimia.  Tidak heran,  sebagian petani.  Di Tolitoli,  Berlomba memberikan pupuk kimia.  pada tanamanya sebanyak mungkin.  Dengan harapan bisa menghasilkan buah.  Baik padi.  Cengkeh  Jagung,  sayuran,  dan buah-buahan. 

Namun pemberian pupuk kimia,  atau biasa di sebut an organik.  Tidak sepenuhnya benar.  Bila di berikan pada tanaman bisa menghasilkan buah yang banyak.  Justru.  bila salah pemberian bisa berakibat buruk,  pada tanaman,  dan hasil buah. Ada sebagian petani yang yang belum menyadari,   bahwa dengan memberikan tanaman dengan pupuk organik malah bisa meningkatkan produksi.dan aman lingkungan.    

Seperti pupuk yang berasal dari limbah   batang jerami.  Kulit jagung , sayuran dan limbah pertanian lainya.  Kata doktor lukman pengajar di Universitas Madako.  Dan Sekolah Ilmu Pertanian Mujahidin Tolitoli. 

Di Wilayah Tolitoli.  Banyak limbah hasil pertanian yang terbuang.   Bila saja dimanfaatkan dengan baik,  bisa di jadikan bahan pupuk.  Untuk meningkatkan hasil pertanian. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun