Mohon tunggu...
Istikanah SE
Istikanah SE Mohon Tunggu... -

penulis adalah sarjana ekonomi spesifik akuntansi universitas negeri malang yang memiliki ketertarikan dalam bidangn keuangan islam

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Balancing Power UMKM: Eksistensi Stabilitas Keuangan Negara

4 November 2014   19:07 Diperbarui: 17 Juni 2015   18:42 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kestabilan Industri Perbankan merupakan faktor utama pendukung ketahanan sektor Keuangan. Sebagian besar kondisi keuangan sebuah negara termasuk tingkat inflasi, suku bunga, naik turunya kurs dipengaruhi oleh kondisi pada  perbankan. Sejarah krisis juga memperlihatkan Bank sebagai salah satu pemain utama krisis. Pada tahun1998 krisis mata uang (currency crisis) serta krisis perbankan (banking crisis) terjadi akibat ketidakseimbangan antara Moneter dan fiskal. Berikutnya krisis 2008  atau yang biasa dikenal dengan Suprame mortage terjadi akibat tingginya suku bunga kredit menyebabkan gagal bayar sehingga timbul non-performing loan yang sangat buruk di Amerika. Hampir semua partikel keuangan didominasi oleh perbankan dan korporasi besar, sehingga ketika krisis melanda maka kebanyakan yang mengalami kebangkrutan adalah bank dan korporasi.

Ada hal yang menarik ketika krisis terjadi, dimana krisis tidak menyebabkan aktifitas ekonomi colapse secara keseluruhan. Disinilah peran UMKM sebagai balancing power keuangan negara masih dapat diperbaiki. Kredit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) tetap tumbuh stabil dengan risiko yang terukur pada saat krisis karena UMKM memiliki daya tahan (resilience) yang lebih baik terhadap pelemahan kondisi makro ekonomi. Kredit mikro relatif lebih tahan terhadap gejolak perekonomian dengan kualitas kredit yang terjaga (NPL gross kredit mikro <3%) (SSK 2013).

Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memegang peranan yang penting dan strategis dalam mendorong perekonomian Indonesia. Kontribusi UMKM terhadap perekonomian yang cukup signifikan ini mengakibatkan sustainability dan pengembangan UMKM menjadi sangat penting. Disamping itu peluang UMKM di indonesia memiliki potensi tumbuh dengan pesat. Produk Domestik Bruto (PDB) sampai dengan tahun 2018 dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 6,5 % maka potensi usaha mikro dan kecil di tahun 2018 diperkirakan mencapai Rp 1.5888,42 triliun.

Namun demikian, UMKM kurang mendapatkan perhatian lebih oleh perbankan. Sampai dengan akhir 2012, kredit mikro hanya memegang pangsa sebesar 4,06% dari total pembiayaan yang dilakukan oleh perbankan, baik Bank umum maupun bank Pengkreditan Rakyat (BPR). Karakteristik pemberian kredit mikro yang bersifat high cost dan high labour antara lain menjadi kendala bagi bank umum dalam melakukan pembiayaan pada usaha mikro. Di Indonesia sendiri bank umum masih kesulitan untuk mengurus pengusaha kecil yang cukup banyak, karena terlalu mahal bagi bank umum untuk menjangkaunya, mengingat penyebaranya yang luas hingga ke daerah pelosok.

Sudah saatnya bank mengurus pengusaha kecil dan menengah ini dengan serius, agar dampaknya dirasakan langsung oleh rakyat. Karena sehatnya perekonomian suatu bangsa ditandai dengan majunya ekonomi rakyat yang sebagian besar adalah pengusaha kecil. Apalagi Di dalam PBI No.14/22/PBI/2012 tanggal 21 Desember 2012, bank umum wajib menyalurkan kredit UMKM paling rendah 20% dari total kreditnya. Tentunya jika jika program penyaluran dana sebesar 20 % tersebut dapat terlaksana dengan baik, maka dapat meningkatkan tumbuh kembangnya ekonomi mikro kecil dan menengah di Indonesia.

Treatment yang dapat dilakukan untuk meningkatkan peran baik langsung maupun tidak langsung antara bank dengan UMKM adalah Pola kerjasama jaringan. Pola kerjasama jaringan tersebut akan melibatkan bank-bank umum, BPR, Koperasi dan Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) sebagai pemeran utamanya. Bank umum bisa memberikan pembiayaannya kepada BPR sehingga BPR beroperasi dalam sekup yang lebih kecil dapat menjangkau UMKM daerah. Jika BPR masih dirasa mahal maka dapat menggunakan Koperasi serta BMT untuk mengurusnya. Dengan cara tersebut High cost pada Bank umum dapat diwakilkan oleh BPR, Koperasi maupun BMT. Dengan demikian Peran perbankan sebagai penyedia Modal utama bagi UMKM dapat ditingkatkan. Permodalan yang cukup tentu akan meningkatkan sustainibility dan melejitnya pengembangan aneka produk UMKM. Sehingga Strategi pembangunan nasional terbentuknya keuangan yang inklusif dapat diwujudkan.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun