Seiring dengan bekembangnya pengetahuan terkhusus yang sangat amat dibutuhkan pada saat ini yaitu Teknologi, berbagai inovasi telah diciptakan untuk mempermudah masyaraakat dalam kehidupan, bersosialisasi, dan salah satu inovasi tersebut adalah dompet digital atau yang biasa disebut E-Wallet.
Dengan adanya dompet digital atau E-wallet sangat membantu masyarakat melakukan transaksi. Apalagi dalam masa pandemic seperti sekarang yang dimana masyarakat sangat dibatasi dalam berintaksi. Sedangkan E-wallet kita bisa bertransaksi tanpa harus berinteraksi satu sama lain, dan tentunya hal ini sangat membantu dan efisien.
Dompet digital atau e-Wallet adalah aplikasi elektronik yang digunakan untuk melakukan berbagai macam pembayaran atau transaksi secara online. Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia, dompet digital atau dompet elektronik merupakan layanan elektronik untuk menyimpan data pembayaran, antara lain alat pembayaran dengan menggunakan kartu dan/atau uang elektronik untuk menampung dana dan melakukan pembayaran.
Studi riset digital dari Neurosensum mengungkapkan pengguna dompet digital atau e-wallet mengalami lonjakan drastis dalam setahun terakhir pascapandemi Covid-19. Kenaikan sekitar 44 persen seiring meningkatnya kecenderungan belanja online di e-commerce.
Pada masa  pandemi seperti sekarang ini merupakan faktor yang memicu meningkatnya penggunaan dompet digital dikaitkan dengan belanja online di ecommerce. Hal ini dikarenakan masyarakat lebih tertarik melakukan belanja online di ecommerce saat ini dan jadi lebih mengandalkan e-wallet semakin tinggi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H