Pada awalnya masyarakat di sekitar pantai kuwaru didominasi oleh petani dan nelayan. Salah satu warga saat itu mencoba untuk beralih dari yang mulanya nelayan menjadi pengusaha tambak udang dan berhasil. Masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan menilai bahwa penghasilan dari membuka usaha tambak udang lebih menguntungkan dibandingkan  hasil dari melaut. Akhirnya masyarakat pun banyak yang beralih membuka usaha tambak udang dengan membijam uang di bank sebagai modal untuk membangun kolam udang dan membeli tambak udang. Disamping itu, para masyarakat yang membuka tambak udang juga melakukan penebangan pohon yang ada di sekitar pantai kuwaru dan digunakan sebagai bangunan tambak udang. Akibatnya, pantai kuwaru pun menjadi gersang dan panas sehingga jumlah wisatawan menurun. Turunnya jumlah wisatawan tentunya menurunkan penghasilan dari masyarakat para pemilik usaha dan jasa yang mendukung sektor wisata seperti penyewaan tikar, pelampung, serta pengusaha kuliner. Puncaknya adalah para pengusaha tersebut harus sampai gulung tikar. Perbandingan kondisi dari pantai kuwaru terkait pohon cemara udang dapat dilihat pada gambar yang dimana sebagian besar lahan pantai tertutup pepohonan menjadi gersang.
      Â
      Berdasarkan permasalahan dan kondisi yang terjadi pada Pantai Kuwaru, dapat dilihat bahwa masyarakat menjadi pihak yang paling berkontribusi terhadap rusaknya lingkungan di sekitar Pantai Kuwaru. Hal tersebut disebabkan oleh ketidak tahuan dan ketidak pekaan masyarakat terhadap pentingnya lingkungan bagi kehidupan. Ketidak tahuan dapat disebabkan oleh tingkat pendidikan yang rendah. Pada kasus ini, pemerintah dapat mejalan program untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengenyam pendidikan. Program tersebut dapat berbentuk pemberian beasiswa maupun program wajib belajar. Pendidikan sendiri dapat mendorong meningkatnya kepekaan masyarakat terhadap lingkungan apabila dalam proses belajar mengajar diterapkan hal tersebut seperti didikan untuk menanam pohon dan tidak membuang sampah sembarangan. Pihak lain yang dapat berkontribusi adalah lembaga masyarakat, swasta dan akademisi dalam bentuk sekolah alam, yang dimana berisi tentang ajakan untuk mencintai alam dan menjaga kelestariannya. Pemerintah disamping menjalankan perannya untuk meningkatkan pendidikan bagi masyarakat yang berada pada usia sekolah, dapat juga memberikan sosialisasi terkait terkait dengan dokumen dokumen perencanaan serta bagaimana alur pelaksanaanya sehingga masyarakat dapat mengerti dan memahami bagian mana saja dari pantai dan dimanfaatkan sebagai apa. Pelaksanaannya pun harus dilakukan secara kontinu yang dapat dibantu oleh pihak pihak terkait.
      Pada kawasan pantai kuwaru sebenarnya pernah dilakukan penanaman pohon oleh PT. Indocoor dan Universitas Gajah Mada (UGM). Akan tetapi, program tersebut tidak bersifat kontinu dan terhenti setelah penanaman selesai. Sehingga, dibutuhkan program rehabilitasi lingkungan yang dapat dilakukan dengan pendekatan Public Private Partnership (PPP) yang merupakan bentuk kerjasama antara pemerintah, swasta dan masyarakat sendiri.Â
Program tersebut haruslah dimulai dari sosialiasi yang berujuan agar masyarakat dapat memahami pentingnya rehabilitasi lingkungan, lalu aksi dimana semua pihak terlibat untuk merehabilitasi lingkungan. Biaya dari rehabilitasi lingkungan seperti pohon, pupuk serta peralatan lainnya dapat berasal dari pemerintah maupun pihak swasta.
      Selain program pendidikan dan rehabilitasi lingkungan, dapat juga dilakukan pemberian bantuan yang dimana dapat meningkatkan sektor utama lainnya selain tambak udang. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat tidak memilih beralih ke usaha tambak udang. Bantuan dapat diberikan secara langsung dalam bentuk pemberian bantuan modal usaha, bantuan pupuk bagi sektor pertanian, bantuan alat tangkap ikan maupun perahu untuk sektor perikanan. Selain itu, bantuan dapat berupa pembangunan infrastruktur yang layak untuk meningkatkan masing-masing sektor seperti jalan, dan pelabuhan.
      Pemberdayaan masyarakat berupa pemberian pelatihan untuk membuat sentra baru yaitu kerajinan juga dapat menjadi salah satu pengalihan dari usaha tambak udang. Dengan adanya pelatihan ini, masyarakat diberikan cara bagaimana membuat suatu kerajinan yang menarik serta berdaya jual tinggi. Sehingga masyarakat nantinya dapat mengubah pola pikir nya dari yang awalnya berniat untuk membuka tambak udang menjadi pengerajin. Dibukanya sektor baru ini tentunya membutuhkan dukungan dari pemerintah maupun pihak swasta.
      Berdasarkan permasalahan dan rekomendasi yang diberikan, dapat disimpulkan bahwa kerusakan lingkungan yang terjadi di Pantai Kuwaru disebabkan oleh masyarakat sekitar. Hal tersebut dapat terjadi karena rendahnya tingkat pendidikan, keruangnya kesadarn masyarakat, serta watak dan kebiasan masyarakat. Kerusakan lingkungan yang terjadi selain memiliki dampak kepada lingkungan juga berdampak kepada aspek sosial dan ekonomi masyarakat yang berada di sekitar pantai kuwaru. Rekomendasi yang diberikan untuk mengatasi permasalahan tersebut diantaranya adalah pelaksanaan program pendidikan, pelaksanaan program rehabilitasi lingkungan, pemberian bantuan dan pembangunan fasilitas pendukung sektor utama serta pemberdayaan masyarakat dalam rangka pembukaan sektor baru yang bertujuan untuk mengalihkan masyarakat untuk membuka usaha tambak udang.
Refrensi :
Pinto, Zulmiro. 2015. Kajian Perilaku Masyarakat Pesisir yang Mengakibatkan Kerusakan       Lingkungan (Studi Kasus di Pantau Kuwaru, Desa Poncosari, Kecamatan Srandakan,  Kabupaten Bantul, Provinsi DIY). Jurnal Wilayah dan Lingkungan Vol. 3, No. 3,     Desember 2015, pp. 163-174
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H