Pemerintah Arab Saudi mewajibkan tiga suku kata pada nama di paspor untuk setiap muslim yang ingin pergi umroh atau haji. Bagi Anda yang memiliki nama kurang dari tiga suku kata, harus datang ke kantor imigrasi untuk melakukan penambahan nama. Berdasarkan sharing yang saya dapatkan di internet dan informasi yang saya dapatkan di kantor imigrasi terdekat, kita bisa melakukan penambahan nama di semua kantor imigrasi di seluruh Indonesia, tanpa dipungut biaya. Akan tetapi, tidak demikian yang saya alami. Kantor imigrasi yang mengeluarkan paspor saya adalah kantor imigrasi Jakarta Barat.
Pada selasa, 17 Juni 2014 kemarin, saya mengunjungi kantor imigrasi Jakarta Timur (samping LP Cipinang). Akan tetapi, setelah mengantri beberapa menit, petugas meminta saya untuk ke ruangan Arsip untuk mencari data tentang paspor saya. Setelah paspor saya diminta, ternyata petugas tidak bisa memproses penambahan nama di paspor saya. Konfirmasi dari petugas, bahwa saya harus datang ke kantor imigrasi yang mengeluarkan paspor saya sebelumnya.
Berdasarkan informasi dari kantor imigrasi Jakarta Timur, akhirnya saya meluncur ke kantor imigrasi Jakarta Barat. Sesampainya di sana (pukul 14.00 WIB), saya bertemu dengan petugas customer service. Informasi yang saya dapat, pendaftaran paling akhir untuk penambahan nama adalah pukul 14.00 WIB. Setelah tergopoh-gopoh mengejar waktu, ternyata saya tidak dilayani padahal saya datang tidak lebih dari pukul 14.00 WIB. Petugas customer service mengonfirmasi kedatangan saya pukul 14.05 WIB, padahal saya melihat jam dinding di kantor imigrasi masih pukul 14.00 WIB.
Demikianlah perjalanan saya menambah nama dan sampai sekarang belum berhasil. Semoga di kesempatan berikutnya, kita bisa mendapatkan pelayanan yang lebih baik. Amin.