Anda termasuk salah satu orang yang kelebihan uang (cash surplus) dan bingung untuk mengivestasikannya? Anda sibuk mencari alternatif investasi mana yang menarik untuk Anda? Jika Anda adalah orang yang penulis sebutkan di atas, mungkin penjelasan singkat penulis dapat memberikan gambaran untuk Anda sebelum memutuskan untuk berinvestasi.
Sebelum membahas lebih jauh, penulis ingin memaparkan sedikit tentang jenis-jenis pasar yang dikenal dalam khazanah Ilmu Ekonomi. Ada setidaknya tiga pasar yang dikenal dalam Ilmu Ekonomi yaitu:
1. Pasar Keuangan (Financial Market)
2. Pasar Barang dan Jasa (Goods and Services)
3. Pasar Tenaga Kerja (Labor)
Investasi di pasar uang dan pasar modal adalah termasuk kategori poin 1 yaitu investasi di pasar keuangan (financial market). Penulis tidak membahas kategori pasar poin 2 (pasar barang dan jasa) dan 3 (pasar tenaga kerja).
Sebelum memutuskan untuk berinvestasi, hendaknya Anda mengetahui jangka waktu Anda berinvestasi. Anda ingin berinvestasi jangka pendek (kurang dari 1 tahun) atau jangka panjang (lebih dari satu tahun)? Di dalam pasar keuangan (financial market), jangka waktu tersebut memengaruhi imbal hasil (return) yang akan kita terima.
Produk-produk yang ditawarkan di pasar uang tentunya berbeda dengan produk di pasar modal. Produk utama pasar uang yang sering kita kenal adalah tabungan, deposito, sertifikat deposito, SBI (Sertifikat Bank Indonesia), dan commercial paper. Sedangkan produk utama yang ditawarkan di pasar modal adalah saham, obligasi, dan reksa dana. Tidak dapat dipungkiri, investasi di pasar modal lebih menjanjikan return yang lebih tinggi ketimbang investasi di pasar uang. Tapi, yang perlu diingat, di dalam ilmu keuangan dan investasi, dikenal istilah “high risk, high return”. Semakin tinggi return yang diberikan, maka semakin tinggi risiko yang dihadapi. Hal itu berarti, investasi di pasar modal juga menghadapi risiko yang lebih tinggi jika dibandingkan di pasar uang. Anda setuju?
Investasi di pasar uang akan memberikan return yang lebih pasti dan stabil untuk Anda, dengan risiko yang lebih kecil tentunya. Sedangkan di pasar modal dengan adanya pasar sekunder, membuat harga saham dan obligasi bisa naik-turun tanpa terkendali. Hal ini yang disebut risiko pasar. Umumnya, hanya pasar modal yang mempunyai pasar sekunder karena produknya bersifat jangka panjang. Sedangkan produk pasar keuangan, dengan sifat jangka pendeknya, umumnya tidak mempunyai pasar sekunder, kecuali Sertifikat Bank Indonesia dan sertifikat depositonegotiable.
Anda bisa mendapatkan produk pasar uang di bank, karena umumnya produk pasar uang dijual oleh bank, sedangkan untuk mendapatkan produk pasar modal, Anda dapat menghubungi di hampir semua kantor perusahaan sekuritas yang menjadi anggota bursa (AB) di Bursa Efek Indonesia.
Namun, pada kenyataannya, ada beberapa bank yang dapat menjual produk pasar modal seperti reksa dana. Dalam kasus ini, bank hanya bertindak sebagai agen penjual yang mendapatkan komisi dari setiap produk yang dijual. Itupun, tidak semua bank bisa bertindak sebagai agen penjual reksa dana karena harus mendapatkan izin tertulis dari Otoritas tertinggi pasar modal (OJK-sebelumnya Bappepam, di bawah kementerian Keuangan) dan Bank Indonesia selaku otoritas tertinggi pasar uang. Untuk lebih jelasnya tentang Bank yang menjual produk reksa dana ini, Anda dapat membaca tulisan penulis sebelumnya di http://iis1307.wordpress.com/2013/05/12/langkah-langkah-mudah-berinvestasi-di-reksa-dana/.
Bagaimana apakah Anda sudah dapat membayangkan akan berinvestasi di mana?
Jika ada pertanyaan, sanggahan, atau kritik silakan hubungi penulis di email iis.aktfeui06@gmail.com or leave comment below.
Salam Investasi,
iis
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H