Mohon tunggu...
Iip  Syarip Hidayat
Iip Syarip Hidayat Mohon Tunggu... Guru - Teacher, Blogger, Enterprenuer, Konten Kretor dan penulis

email :iipsyarip1@gmail.com Fb. Iip Syarip Hidayat Telp. 085524657568

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menelisik Lima Bunga Karakter Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakata

5 November 2022   14:29 Diperbarui: 8 November 2022   10:12 1567
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tujuan pendidikan anti korupsi adalah :

  • Untuk menelaah kompetensi inti dan kompetensi dasar berdasarkan standar isi yang dapat diintegrasikan nilai-nilai antikorupsi;
  • Untuk mengintegrasikan nilai-nilai antikorupsi ke dalam perangkat pembelajaran;
  • Untuk mengintegrasikan nilai-nilai antikorupsi ke dalam pengelolaan kelas;
  • Untuk mengintegrasikan nilai-nilai antikorupsi dalam dimensi budaya sekolah;
  • Untuk mengintegrasikan nilai-nilai antikorupsi dalam Dimensi Budaya Kelas;
  • Untuk mengimplementasikan pendidikan antikorupsi dalam kegiatan intrakurikuler, ko-kurikuler, dan ekstrakurikuler berbasis pada pilar tujuh po atikan Purwakarta Istimewa.
  • Agama keagamaan dan pendalaman Kitab- kitab
  • AKPK Merupakan program pendidikan keagamaan yang dilaksanakan pada jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama. Program AKPK ini diprakarsai oleh Bapak Dedi Mulyadi ketika beliau mengabdi menjadi bupati selama dua periode di Kabupaten Purwakarta. Maksudnya adalah lebih mendalami dan memahami kajian kitab-kitab sebagai sarana untuk mempelajari agama masing-masing. Selain membaca Al-qur'an, bagi siswa/i muslim akan mempelajari kajian kitab kuning agar tidak sepotong-sepotong dalam mempelajari Islam. Begitu pula bagi non muslim mempelajari kajian kitab agama masing-masing, jelas ini sangat menumbuhkan toleransi dan kerukunan umat beragama.

Dokumentasi pribadi
Dokumentasi pribadi
  • Tatanen dibale Atikan Program Tatanen di Bale Atikan ini merupakan salah satu implementasi lanjutan dari penguatan pendidikan karakter. Dalam implementasinya pendidikan karakter di Kabupaten Purwakarta tertuang dalam Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 69 Tahun 2015 Pasal 2 yang menyebutkan bahwa, pendidikan  berkarakter  adalah untuk membentuk generasi anak bangsa yang cerdas, terampil, cinta tanah air dan daerahnya, mandiri, mampu beradaptasi dengan lingkungannya, berwawasan luas, dan berbudi pekerti luhur. Ruang lingkup penyelenggaraan pendidikan berkarakter di Kabupaten Purwakarta meliputi rangkaian kegiatan pembinaan dan pengasuhan peserta didik di dalam dan di luar sekolah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah di Kabupaten Purwakarta untuk mengembangkan potensi diri, mental, spiritual, akhlak mulia, dan keterampilan yang diperlukan bagi dirinya, masyarakat, bangsa dan negaranya.

      Selain itu, program ini sejalan dengan pemikiran Ki Hajar Dewantara yang menyatakan bahwa "Pend idikan merupakan pembudayaan buah budi manusia yang beradab dan buah perjuangan manusia terhadap dua kekuatan yang selalu mengelilingi hidup manusia yaitu kodrat alam dan zaman atau masyarakat. Pendidikan adalah tuntutan bagi seluruh kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya."

Tujuan implementasi program Tatanen di Bale Atikan ini adalah sebagai berikut:

membentuk karakter peserta didik melalui pelestarian lingkungan ekologi;

mengembangkan kompetensi komunikasi, kolaborasi, berfikir kritis, dan kreativitas peserta didik melalui proses pelestarian lingkungan;

meningkatkan kesadaran hidup ekologis bagi seluruh warga sekolah;

menjadikan sekolah asri dan hijau;

menjadikan kebun sekolah sebagai laboratorium ekologis bagi peserta didik untuk mengenal ekosistem lingkungan secara nyata;

menumbuhkan sikap peduli terhadap lingkungan;

menumbuhkan pemahaman tentang makna kehidupan;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun