Swasembada pangan menjadi topik yang sangat menarik ditengah adanya ketergantungan pangan Indonesia terhadap negara-negara lain. Presiden Joko Widodo menargetkan dalam kurun tiga tahun akan tercapai adanya swasembada pangan. Target yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo dalam mewujudkan swasembada pangan menghadapi suatu kenyataan adanya jaringan irigasi yang tidak siap, dimana 50 persen irigasi yang ada di Indonesia rusak, bahkan beberapa diantaranya sudah 30 tahun tidak diperbaiki. Selain adanya kondisi infrastruktur yang memprihatinkan tersebut, adanya permasalahan distribusi pupuk dan bibit, dimana seringkali petani kesulitan mendapatkan pupuk serta bibit tepat pada waktunya. Pada musim tanam dimana petani membutuhkan bibit yang berkualitas, pada kenyataannya bibit sulit didapatkan, serta pada saat pelaksanaan pemupukan justru pupuk sulit didapatkan di pasaran.
Presiden RI Joko Widodo, dengan memperhatikan adanya kenyataan tersebut diatas, memerintahkan kepada para Panglima Komando Daerah Militer (Kodam), para Komandan di Komando Resort Militer (Korem), para komandan di Komando Distrik Militer (Kodim) untuk membantu tugas-tugas pemerintah daerah khususnya pencapaian target swasembada pangan nasional. “Pencapaian swasembada pangan merupakan tugas utama Kementerian Pertanian RI, saya memerintahkan TNI AD dapat mendukung secara maksimal. Saya perintahkan para Pangdam, Komandan Korem, Komandan Kodim yang hadir di sini untuk membantu tugas pemerintah mulai dari provinsi hingga ke kabupaten dan kota,” kata Jokowi seperti dilansir Puspen TNI AD. Presiden Joko Widodo menegaskan hal itu di hadapan sekitar 363 perwira menengah dan perwira tinggi TNI AD dari seluruh Indonesia pada apel komandan satuan TNI AD di perkebunan sawit Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah (5/12/2014).
Perintah yang disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo yang memegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara berdasarkan konstitusi, kepada TNI Angkatan Darat apakah dapat dilaksanakan dengan baik?. Seorang pemimpin , apalagi pemimpin suatu negara yang sebesar Indonesia, pastinya mempunyai pertimbangan yang matang dengan melihat potensi kekuatan personil yang meyebar hingga sampai di pedasaan melalui Babinsa serta kemampuan personilnya maupun satuannya yang seringkali melaksanakan kegiatan manunggal dengan rakyat. Seorang Presiden mengambil suatu keputusan pasti melalui pertimbangan dari staf Kepresidenan yang tentu juga mempunyai kemampuan akademik dengan.
Perintah Presiden Joko Widodo kepada TNI AD tersebut direspon secara langsung baik oleh pimpinan TNI AD dari pucuk pimpinan dalam hal ini Kepala Staf TNI AD hingga pada pimpinan di daerah, dengan melakukan MOU untuk memperjelas peran yang akan dilaksanakan oleh TNI AD. Kepala Staf TNI AD telah melakukan MOU dengan Kementerian Pertanian yang diikuti juga MOU antar Panglima Kodam dengan Kepala Dinas Pertanian di seluruh Indonesia, bahkan pada tingakat terendah yaitu Kodim-Kodim juga telah melaksanakan MOU dengan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten/Kota. Setelah adanya MOU tersebut daerah-daerah langsung melaksanakan gerakan, diantaranya memberikan pelatihan keterampilan-keterampilan di bidang pertanian kepada para Babinsa yang akan melaksanakan tugas membantu petani langsung dilapangan.
Keterlibatan TNI AD dalam membantu membantu tugas-tugas pemerintah daerah khususnya pencapaian target swasembada pangan nasional. “Pencapaian swasembada pangan”, yang merupakan tugas dari Kementerian Pertanian dapat melaksanakan beberapa kegiatan. Kegiatan yang dapat dilaksanakan tersebut diantaranya Pembangunan fisik/ fasilitas infrastruktur pertanian memanfaatkanpotensi sumber air permukaan ataupun sumber air tanah yangdigunakan untuk budidaya pertanian, kegiatan perluasan sawah, kegiatan intensifikasi, serta kegiatan pengawasan ditribusi bibit dan pupuk.
Pembangunan fisik/ fasilitas infrastruktur pertanian memanfaatkan potensi sumber air permukaan ataupun sumber air tanah yang digunakan untuk budidaya pertanian dalam hal ini melalui kegiatan normalisasi saluran irigasi , sehingga sawah-sawah akan dapat dialiri air sepanjang waktu. Kegiatan pembangunan fisik / infrastruktur pertanian ini sudah sering dilaksanakan oleh TNI AD , melalui kegiatan Karya Bhaktinya baik melalui TMMD maupun melalui kegiatan lain yang bekerja sama dengan pemerintah daerah. Adanya MOU untuk membantu Pemerintah Daerah tersebut, maka kegiatan rehabilitasi dan pembangunan saluran irigasi dapat dijadikan sasaran utama program pembangunan infrastruktur tersebut. TNI AD mempunya pengalaman dan kemampuan membangun infrastruktur dengan biaya yang lebih murah dan jangka waktu yang lebih pendek dibandingkan apabila proyek tersebut diserahkan pada pihak swasta.
Kegiatan lainnya adalah TNI AD membantu pemerintah daerah melalui kegiatan perluasan sawah, dengan melaksanakan pembukaan lahan-lahan yang selama ini sebagai lahan tidur bersama dengan masyarakat pemilik lahan menjadikan lahan tidur tersebut menjadi lahan yang produktif. Tidak kalah pentingnya disini adalah menjaga melalui himbauan kepada pemilik lahan agar tidak terjadi adanya pengalihan fungsi lahan dari lahan sawah menjadi permukiman. Adanya alih fungsi lahan ini merupakan salah satu penyebab berkurangnya produksi pertania, dimana setiap tahun selalu ada pengurangan lahan sawah produktif yang berubah menjadi lahan-lahan permukiman.
Selain itu TNI AD juga dapat membantu memaksimalkan lahan yang sudah ada untuk dapat meningkatkan hasil pertanian, kegiatan tersebut sering kali disebut dengan kegiatan insentifikasi pertanian. Kegiatan ini dapat dilakukan oleh TNI AD dengan melakukan pendampingan kepada petani, melalui para Babinsa yang sudah mendapatkan pelatihan dibidang pertanian dengan sistim terbaru dan sudah teruji keberhasilannya. Babinsa yang terlatih tersebut telah tersebar di seluruh pelosok desa sehingga tidak ada lagi pengerahan personil secara khusus untuk melaksanakan program untuk mensukseskan swasembada pangan. Keberadaan Babinsa yang sudah mengenal daerah tugasnya, serta menjadi tokoh formal sebagai tujuan setiap permasalahan di Desa, akan lebih mudah mensosialisasikan program-program pemerintah, karena keberadaan Babinsa sudah lama dikenal dan diterima oleh masyarakat.
Tidak kalah pentingnya, tugas perbantuan yang dilaksanakan oleh TNI AD yaitu membantu pemerintah daerah dalam pengawasan distribusi bibit maupun pupuk agar dapat terdistribusi tepat sasaran dan tepat waktu. Kegiatan pengawasan pupuk, terutama pupuk bersubsidi sangat penting dilaksanakan, karena peredaran pupuk sangat rawan terhadap penyelewengan, seperti adanya pengurangan berat, pencampuran pupuk dengan bahan lainnya yang lebih murah, bahkan upaya penimbunan pupuk yang menyebabkan hilangnya pupuk dari pasaran. Keberadaan para Babinsa dengan didukung oleh unsur keamanan lainnya, disini dapat berperan untuk mengawal keberadaan pupuk melalu pengawasan peredaran pupuk dari ditributor ke pengecer hingga dapat ke tangan petani dengan tepat waktu. Apabila semua kegiatan tersebut dapat dilaksanakan dengan baik dan didukung oleh semua biak maka dapat saya simpulkan bahwa swasembada pangan akan dapat terwujud.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H