Mohon tunggu...
Iin Sholekhah
Iin Sholekhah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan IPB University

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Rugi Akibat Gagal Panen? KKN-TI IPB Lakukan Sosialisasi Asuransi Usaha Tani Padi di Desa Sluke

27 Juli 2023   09:18 Diperbarui: 27 Juli 2023   09:24 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosialisasi Asuransi Usaha Tani Padi (Dok. pribadi)

Serangan wereng yang melanda tanaman padi Desa Sluke Kecamatan Sluke Kabupaten Rembang berpotensi menyebabkan gagal panen. Kerugian yang akan ditanggung petani akibat fenomena tersebut bukanlah hal yang sepele. Petani akan mengalami kesulitan modal untuk masa tanam berikutnya. Perlu adanya jaminan resiko yang dapat menjamin kelangsungan usaha tani.

Asuransi Usaha Tani Padi menjadi solusi yang ditawarkan oleh mahasiswa KKN-TI IPB. Iin Sholekhah mahasiswa IPB departemen Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan dan Safira Putri Maulidya mahasiswa IPB departemen Ilmu Ekonomi sebagai pemateri dan penanggung jawab sosialisasi yang dilaksanakan pada 14, 16, dan 19 Juli 2023 kepada tiga kelompok tani yang ada di Desa Sluke. 

Salah satu jenis pembiayaan berkelanjutan yang dapat menjamin adanya kerugian akibat gagal panen adalah asuransi usaha tani padi (AUTP) yang merupakan program buatan pemerintah. Berdasarkan UU No. 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, salah satu pelaksanaan strategi perlindungan petani melalui Asuransi Pertanian sebagai strategi ketujuh. Tujuan program ini untuk memberikan ganti rugi kepada petani akibat kerusakan tanaman padi, yang disebabkan oleh banjir, kekeringan, dan atau serangan OPT (Organisme Pengganggu Tanaman). PT Jasindo ditunjuk langsung oleh pemerintah sebagai penanggung jawab program ini.

Pentingkah program Asuransi bagi pertanian?

Pada dasarnya usaha pertanian di Indonesia memiliki pola tradisional sehingga faktor alam berpengaruh kuat, areal persawahan yang luas, modal dan penggunaan alat pertanian yang terbatas. Karena hal tersebut yang membuat perlunya jaminan perlindungan berupa asuransi pertanian. Dan hal yang paling penting terkait dengan kondisi alam. Perubahan iklim yang tidak menentu menjadi kendala dalam mendukung keberhasilan usaha pertanian. Adanya sosialisasi AUTP diharapkan mampu menjadi sumber informasi dan solusi pertanggungan kerugian jika terjadi gagal panen.

Sosialisasi yang dilakukan mahasiswa KKN-T Inovasi IPB mendapat respon yang cukup baik. Antusias petani terlihat pada saat sesi diskusi dengan melontarkan beberapa pertanyaan. "Cara daftarnya apa petani secara mandiri atau semua anggota kelompok tani harus ikut daftar mba?" ujar Pak Nun. "Untuk pendaftaran memang petani harus tergabung dalam kelompok tani, namun tidak semua petani yang menjadi anggota diwajibkan mendaftar. Hanya petani yang tertarik dengan AUTP saja yang dipersilahkan untuk mendaftar pak" jawab Iin Sholekhah. 

Penyampaian Materi (Dok. pribadi)
Penyampaian Materi (Dok. pribadi)

Pertanyaan lain dilontarkan oleh Pak Jukri, "Musim tanam sekarang kan pada sudah terserang wereng, apa bisa daftar asuransinya sekarang untuk modal selanjutnya mba?". "Ketika tanaman padi sudah terserang hama wereng, lahan sawahnya tidak bisa didaftarkan ke program AUTP pak. Untuk musim tanam selanjutnya, lahan baru bisa didaftarkan ketika kondisi tanaman padinya dalam keadaan belum terserang hama penyakit ataupun sebab lain karena alam yang mengarah pada gagal panen" jawab Iin Sholekhah, lebih lanjut menjelaskan "Sesuai pedoman program Asuransi Usaha Tani Padi, tanaman padi yang dapat didaftarkan menjadi peserta asuransi harus tanaman padi maksimal berumur 30 hari setelah tanam (HST), berupa lahan irigasi teknis, lahan rawa pasang surut, dan lahan tadah hujan yang memiliki tata air yang berfungsi dengan baik".

Sosialisasi berjalan dengan lancar dan diharapkan program Asuransi Usaha Tani Padi ini lebih dikenal serta dapat tergeraknya petani Desa Sluke bergabung. Perlunya pemahaman lebih akan pentingnya asuransi pertanian dalam menjalankan usahatani untuk menjamin berbagai kerugian yang mungkin dialami diluar kendali petani itu sendiri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun