Pengobatan yang dikatakan Islami adalah selama dalam koridor sebagai pengobatan yang bertujuan untuk memberikan kesembuhan terhadap suatu penyakit tanpa ada hal – hal yang dilarang oleh agama. Hal –hal yang dilarang oleh agama itu jika ada unsur syirik, unsur sihir, unsur magic, serta ada unsur kerjasama dengan jin dan setan.
Pengobatan di dalam Islam bersifat umum, karena perintah untuk berobat itu diperbolehkan baik menggunakan pengobatan secara media atau pengobatan secara herbal.
Pengobatan yang mulai marak di masyarakat Indonesia adalah melalui media telur dan air. Ketua Komisi Pendidikan dan Kaderisasi Ulama MUI Kota Bogor, Drs. H. Amirrudin “Jika telur digunakan karena memiliki kandungan tertentu yang dapat menyembuhkan, maka menggunakan telur sebagai sebuah obat itu boleh saja, tapi kalau telur ini dijadikan sebagai alat jampi – jampi untuk mendatangkan kesembuhan, artinya ada unsur keyakinan bahwa telur ini adalah sesuatu yang memiliki khasiat sakti, maka ini adalah syirik.” ujarnya saat ditemui di HSG Khairul Ummah Bogor.
Li kulli da in dawaum yang artinya, bahwa Allah SWT menciptakan penyakit, dan Allah SWT juga menciptakan bahan – bahan yang dapat menyembuhkan.
Tambahnya, air bisa dijadikan sebagai wassilah penyembuhan, tapi ketika air mengandung mantra – mantra dan magic, maka khawatir ada dampak aqidah, dampak keyakinan, atau unsur keyakinan di dalamnya yang menjadikan bukan pada pengobatannya tetapi pada perkara adanya keyakinan yang merupakan unsur syirik yang dilarang.
Sehingga air, telur, kemudian buah – buahan dan tumbuh – tumbuhan tertentu, semuanya merupakan media yang bisa dimanfaatkan untuk pengobatan, selama masih dalam konteks mengandung khasiat, manfaat, dan keistimewaan tertentu yang diciptakan oleh Allah SWT untuk bisa memberikan kesembuhan pada penyakit tertentu. (Iin Septiani)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI