Demokrasi adalah sebuah sistem pemerintahan yang didasarkan pada kekuasaan rakyat, di mana setiap warga negara memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan politik dan mengekspresikan pendapat. Kata "demokrasi" berasal dari bahasa Yunani, dengan "demos" yang artinya rakyat, sedangkan "kratos" yang artinya kekuasaan.
Dalam demokrasi, keputusan politik diambil melalui mekanisme partisipasi. Selain itu juga, demokrasi merupakan sistem yang dianggap penting untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan, memastikan akuntabilitas pemerintahan, dan menciptakan kesetaraan baik untuk gender, kaum minoritas atau hak-hak masyarakat. Prinsip dasar demokrasi adalah keadilan, kesetaraan, kebebasan, dan juga partisipasi aktif dari warna negara.
Di Indonesia, Mahkamah Konstitusi (MK) memainkan peran penting sebagai pelindung pilar demokrasi yang mendasar dalam sistem hukum dan politik negara. Selain itu, Mahkamah Konstitusi juga berfungsi sebagai pengawal demokrasi (The guardian of democracy), pelindung hak konstitusional warga negara (The protector  of citizen's constitutional rights), pelindung hak asasi manusia (The protector of human rights).
Sebagai lembaga peradilan konstitusi, Mahkamah Konstitusi bertugas menafsirkan dan menjaga konstitusi Indonesia. Konstitusi merupakan landasan utama bagi suatu negara, menetapkan prinsip-prinsip dasar yang mengatur struktur pemerintahan, hak-hak asasi manusia, dan kewenangan lembaga-lembaga negara. Mahkamah Konstitusi memiliki wewenang untuk memastikan bahwa hukum dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah sesuai dengan prinsip-prinsip yang tercantum dalam konstitusi.
Salah satu peran utama Mahkamah Konstitusi adalah sebagai penjaga atas konstitusionalitas undang-undang. Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan untuk menguji undang-undang yang dianggap tidak sesuai dengan konstitusi. Dalam hal ini, Mahkamah Konstitusi dapat membatalkan atau mengubah undang-undang yang bertentangan dengan prinsip-prinsip konstitusi, sehingga mencegah terjadinya pelanggaran hak-hak asasi manusia atau penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah.
Selain itu, Mahkamah Konstitusi juga berperan sebagai mediator dalam pemilihan umum dan konflik politik yang terjadi di Indonesia. Dalam pemilihan umum, Mahkamah Konstitusi  memiliki kewenangan untuk menyelesaikan sengketa pemilu yang mungkin timbul. Dengan demikian, Mahkamah Konstitusi memastikan bahwa proses pemilihan umum berlangsung secara adil dan transparan, sehingga hasilnya mencerminkan kehendak rakyat.
Selanjutnya, Mahkamah Konstitusi juga berfungsi sebagai pengawal hak-hak asasi manusia. Mahkamah Konstitusi dapat memutuskan sengketa yang berkaitan dengan pelanggaran hak-hak asasi manusia yang dilakukan oleh pemerintah atau lembaga negara lainnya. Melalui keputusan-keputusannya, Mahkamah Konstitusi memperkuat perlindungan hak-hak asasi manusia dan memberikan jaminan bahwa prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan tetap dijunjung tinggi di Indonesia.
Selain peran-peran yang telah disebutkan, Mahkamah Konstitusi juga memiliki wewenang untuk mengadili sengketa konstitusi antara lembaga negara. Mahkamah Konstitusi dapat mengadili perselisihan antara presiden dan lembaga legislatif, antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, atau antara lembaga negara lainnya. Dalam hal ini, Mahkamah Konstitusi bertindak sebagai pengayom yang menjaga keseimbangan kekuasaan antar lembaga negara dan mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan.
Secara keseluruhan, Mahkamah Konstitusi memainkan peran yang sangat penting dalam menjaga dan melindungi pilar-pilar demokrasi di Indonesia.
Dengan kewenangannya sebagai penjaga konstitusionalitas, mediator dalam pemilihan umum dan konflik politik, pengawal hak-hak asasi manusia, serta penyelesaian sengketa antar lembaga negara, Mahkamah Konstitusi menegaskan pentingnya aturan hukum dan prinsip-prinsip demokrasi dalam sistem politik Indonesia. Kehadiran Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga independen yang bekerja secara transparan dan akuntabel memperkuat sistem demokrasi di Indonesia dan memberikan keyakinan kepada rakyat bahwa negara Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum dan keadilan.
Dengan adanya peran dan wewenang Mahkamah Konstitusi yang dijelaskan di atas. Maka, harapan masyarakat untuk Mahkamah Konstitusi sangat besar. Ada beberapa harapan dan catatan masyarakat yaitu Masyarakat berharap Mahkamah Konstitusi dapat memutuskan setiap perkara dengan adil dan berdasarkan hukum yang berlaku; masyarakat berharap Mahkamah Konstitusi dapat memainkan peran peting dalam menjaga stabilitas dan keberlangsungan negara, terutama dalam hal menyelesaikan sengketa pemilihan umum (Pemilu) dan konstitusional; Masyarakat berharap Mahkamah Konstitusi dapat memperkuat prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.Â
Selain itu juga, Mahkamah Konstitusi dapat memperkuat kemandirian lembaga dan menjaga integritasnya dari campur tangan politik atau kepentingan kelompok tertentu. Dan Mahkamah Konstitusi dapa meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap keputusan yang diambil.