Mohon tunggu...
Iin Maryani
Iin Maryani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Halloo! Saya Iin Maryani Mahasiswa dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Prodi Ilmu Ekonomi Pembangunan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bonus Demografi atau Bencana Demografi Menuju Visi Indonesia Emas 2045?

4 November 2024   00:11 Diperbarui: 11 November 2024   14:25 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Presiden Joko Widodo meminta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional untuk mengembangkan Visi Indonesia pada tahun 2016. Visi Indonesia Emas 2045 ini menggambarkan keadaan Indonesia selama seratus tahun kemerdekaan dan menawarkan rute untuk mencapai keadaan ideal pada tahun 2045. Pembangunan Indonesia akan berpusat pada empat pilar pembangunan, yaitu : (1) Pembangunan Manusia serta Penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, (2) Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan, (3) Pemerataan Pembangunan, serta (4) Pemantapan Ketahanan Nasional dan Tata Kelola Kepemerintahan.

Keempat pilar pembangunan yang dirancang untuk Indonesia Emas tak lepas dari dukungan data demografis Indonesia. Bonus demografi Indonesia telah terjadi sejak 2015 dan diperkirakan akan mencapai puncaknya pada tahun 2035, dimana tingkat kelahiran akan mengalami penurunan sehingga dapat menurunkan persentase penduduk usia 0–14 tahun dan rasio ketergantungan ini dapat menjadi peluang sekaligus tantangan bagi Indonesia untuk memaksimalkan bonus demografi untuk mencapai tujuan pembangunan.

Sebagai bagian dari proses transisi demografi, bonus demografi menawarkan peluang bagi suatu negara untuk meningkatan pembangunan kedua sektor ekonomi dan sosialnya. Pada awal transisi demografi, suatu wilayah akan memiliki tingkat kelahiran dan kematian yang tinggi dengan populasi yang relatif sama. Namun, seiring berjalannya waktu, perbaikan kesehatan, sanitasi, akses pendidikan yang lebih baik, dan penanganan tingkat kelahiran akan menyebabkan tingkat kelahiran turun dan tingkat kematian tetap rendah. Dengan demikian, persentase penduduk usia produktif (di antara usia 15 dan 64 tahun) lebih besar daripada persentase penduduk usia nonproduktif, yang menjadikannya modal dan sumber daya penting untuk pertumbuhan ekonomi dan pembangunan sosial suatu negara.

Puncak bonus demografi Indonesia akan terjadi pada tahun 2030, ketika lebih banyak orang berusia produktif daripada orang non produktif. Berdasarkan data dari BPS sebanyak 140 juta penduduk merupakan usia produktif atau angkatan kerja per tahun 2020 dari 270,20 juta penduduk Indonesia, jumlah tersebut diperkirakan akan meningkat pesat pada tahun 2030. Tidak diragukan lagi, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menciptakan bonus demografi untuk menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang berdaya saing yang sehat, cerdas, adaptif, inovatif, terampil, dan berkarakter.

Pada tahun 2020 hingga 2030 nanti Indonesia akan mendapatkan bonus demografi, yaitu fenomena dimana struktur penduduk sangat menguntungkan dari sisi pembangunan karena jumlah penduduk usia produktif sangat besar, sedang proporsi usia muda sudah semakin kecil dan proporsi usia lanjut belum banyak. Usia produktif pada masa bonus demografi itu tak lain adalah remaja Indonesia pada saat ini. Remaja Indonesia merupakan generasi penerus bangsa yang akan memegang peran penting dan bagaimana nasib bangsa Indonesia pada masa itu yang mana hal tersebut dipengaruhi oleh kualitas remaja Indonesia saat ini. Hal tersebut disampaikan Direktur Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan RI yaitu dr. Eni Gustina, MPH, Direktur Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan RI, menyampaikan sambutan pembukanya pada Pelatihan Pelatih Pelayanan Kesehatan Usia Sekolah dan Remaja tahun 2017 di Jakarta, dimana harapannya bonus demografi bukan bencana demografi pada 2020–2030. Selain itu, dengan jumlah remaja yang mencapai 30% dari populasi, kita harus bekerja sama untuk menyiapkan remaja kita untuk menjadi remaja yang sehat, produktif, dan berkualitas.

Sumber : BPS,2021
Sumber : BPS,2021

Sumber : BPS, 2022
Sumber : BPS, 2022

Pada tahun 2021 terdapat 2 provinsi yang mampu mencapai status pembangunan manusia “sangat tinggi,” yaitu Provinsi DKI Jakarta (sejak tahun 2017) dan Provinsi DI Yogyakarta  (sejak tahun 2021). Akan tetapi, pembangunan manusia di Indonesia masih belum merata, berdasarkan sebaran status pembangunan manusia menurut provinsi, Sebagian besar provinsi di Pulau Sumatera, Jawa, Bali, dan Kalimantan memiliki status pembangunan manusia “tinggi,” sedangkan di Pulau Sulawesi, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Papua masih banyak provinsi yang memiliki status pembangunan manusia “sedang.” Perbedaan capaian IPM setiap provinsi mengindikasikan adanya perbedaan akses setiap provinsi untuk mendapatkan tingkat pendapatan, pendidikan, dan kesehatan yang layak. Oleh karena itu, arah pembangunan daerah pada Visi Indonesia Emas 2045 sebagai upaya pemerataan pembangunan daerah didasarkan pada basis pembangunan pulau, sehingga diharapkan dengan kapasitas modal manusia pada setiap pulau dapat mendorong pemerataan pembangunan Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun