Mohon tunggu...
Indri Permatasari
Indri Permatasari Mohon Tunggu... Buruh - Landak yang hobi ngglundhung

Lebih sering dipanggil landak. Tukang ngglundhung yang lebih milih jadi orang beruntung. Suka nyindir tapi kurang nyinyir.

Selanjutnya

Tutup

Travel Story

Suatu Hari di WKO

17 Januari 2011   02:08 Diperbarui: 26 Juni 2015   09:30 508
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"sebutkan nama-nama waduk yang ada di Jawa Tengah!" begitu dulu guru SD ku sering mengajukan pertanyaan kepada muridnya ketika  pelajaran IPS, dan waduk Kedung Ombo tidak pernah kulupa dalam setiap jawabanku. ya waduk ini memang besar, dengan luas area sebesar 6576 Hektare,dan membendung lima sungai,berdiri diatas wilayah tiga kabupaten  yaitu Boyolali, Sragen dan Grobogan. Pembangunan waduk yang dimulai dari tahun 1985 sampai dengan 1989 yang menelan biaya ratusan juta USD   ini ikut menenggelamkan 37 desa dalam 7 kecamatan di 3 kabupaten diatas dan sebanyak 5268 keluarga kehilangan tanahnya). ya mungkin banyak dari kita yang tidak tahu panjangnya sejarah waduk ini, karena sekarang WKO telah menjelma menjadi sebuah bendungan raksasa yang tidak pernah surut airnya walaupun di musim kemarau sekalipun.

Pembangunan waduk ini diwarnai dengan  banyaknya perlawanan dari penduduk setempat yang tanahnya terkena dampak proyek, mereka ngotot untuk tetap bertahan di rumah mereka,karena ganti rugi yang diberikan benar benar tidak layak.Tetapi Pemerintah memaksa warga pindah dengan tetap mengairi lokasi tersebut, akibatnya warga yang bertahan kemudian terpaksa tinggal ditengah-tengah genangan air.Sebagian penduduk yang mau direlokasi mengikuti program Transmigrasi Bedhol Desa (kalau tidak salah di Bengkulu).Dan puluhan tahun pun berlalu sejak itu, di tahun 2001 warga yang tergusur  menuntut Gubernur Jawa Tengah untuk membuka kembali kasus Kedung Ombo dan melakukan negosiasi ulang untuk ganti-rugi tanah. Akan tetapi, Pemda Propinsi dan Kabupaten bersikeras bahwa masalah ganti rugi tanah sudah selesai. Pemerintah telah meminta pengadilan negeri setempat untuk menahan uang ganti rugi yang belum dibayarkan kepada 662 keluarga penuntut. Saya tidak tahu lagi perkembangannya saat ini.

Selain digunakan sebagai PLTA, WKO juga berfungsi sebagai irigasi raksasa yang bahkan airnya sampai ke areal persawahan di kudus dan pati (walaupun areal persawahan yang dekat dengan lokasi waduk malah tidak bisa menikmati melimpahnya air dan harus selalu bergantung pada kemurahan alam sebagai sawah tadah hujan) sebuah ironi yang nyata terjadi, sebenarnya banyak sekali potensi yang bisa digali dari WKO ini, dengan luasnya yang "segambreng" banyak penduduk setempat yang memanfaatkan waduk untuk usaha perikanan dengan membangun karamba, juga usaha warung apung yang laris manis di kala musim liburan tiba, di sekitar lokasi waduk juga tedapat wana wisata yang masih asri sehingga cocok bagi para penggemar wisata alam. Namun sampai saat ini geliat pariwisata di tempat ini tidak terlalu menggelora, mungkin karena akses jalannya yang kurang baik  dan minim transportasi umum sehingga menurunkan minat para pengunjung (saya mencoba dari Kabupaten Grobogan). Kembali pekerjaan rumah yang harus dipikirkan dan dicari jalan keluarnya agar potensi besar ini tidak sia sia. Dan agar pengorbanan, darah dan air mata dari para penduduk yang terusir dari tanah kelahirannya benar benar dapat memberi manfaat bagi lebih banyak orang, semoga.......

1290921060525429062
1290921060525429062

sumber :,pakdhe google dan tante wikipedia

Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun