[caption id="attachment_326405" align="aligncenter" width="300" caption="www.wikipedia.com"][/caption]
Agak terlambat mungkin tulisan saya kali ini, tapi karena saya penganut paham lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali [baca alon-alon waton suwe] maka saya teruskan saja tulisan ini, siapa tahu masih bisa bermanfaat bagi teman-teman semua.
Beberapa hari yang lalu tepatnya tanggal 28 September diperingati sebagai “World Rabies Day” , dan peringatan tahun ini sudah memasuki tahun ke 7 sejak pertama kali dicetuskan oleh sebuah organisasi nirlaba Global Alliance for Rabies Control di tahun 2007 lalu. World Rabies Day (WRD) sendiri diprakarsai tidak dengan tanpa sebab. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dunia terhadap dampak penyakit rabies bagi manusia dan hewan, menyediakan informasi dan cara mencegah rabies dan bagaimana masyarakat ataupun organisasi di seluruh dunia dapat turut serta secara sukarela berpartisipasi dalam mengeliminasi penyakit rabies dari muka bumi.
Pemilihan tanggal 28 September sebagai WRD juga tidak serta merta tanpa alasan, karena di tanggal itulah seorang ilmuwan bernama Louis Pasteur yang berhasil mengembangkan vaksin rabies untuk pertama kalinya meninggal dunia. World Rabies Day sendiri dari tahun ke tahun semakin dikenal oleh masyarakat luas dan biasanya diperingati dengan program vaksinasi rabies bagi hewan-hewan piaraan.
Bila ada pertanyaan apakah rabies masih menjadi penyakit yang penting dan berbahaya? maka saya akan tegas menjawabnya YA. Banyak masyarakat terutama di Indonesia masih menganggap remeh dengan penyakit yang satu ini, padahal jelas dampak yang diakibatkan oleh virus ini adalah fatal baik bagi hewan maupun manusia. Sebagai informasi saya akan menggambarkan ilustrasi secara singkat mengenai penyakit zoonosis (penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia dan sebaliknya) ini dari perspektif hewannya.
Rabies adalah penyakit yang disebabkan oleh virus dari genus Lyssavirus yang menyerang sistem saraf pusat mamalia termasuk manusia. Virus ini terdapat di dalam saliva/air liur dan otak dari hewan terinfeksi. Mekanisme penularan terjadi melalui gigitan hewan terinfeksi yang sebagian besar adalah anjing dan karnivora lainnya dengan masa inkubasi yang bervariasi. Untuk lebih detailnya saya pernah membahasnya di tulisan djadoel ini.
Di dunia ini, satu orang meninggal dunia setiap 10 menit karena rabies. Setiap tahunnya rabies membunuh 70.000 jiwa manusia di seluruh dunia. Kebanyakan kasus terjadi pada anak-anak terutama di Negara berkembang. Sehingga lebih dari 3 milyar penduduk dunia akan mengalami ancaman risiko tertular rabies di lebih dari 100 negara. Lebih dari 95% kasus kejadian rabies pada manusia disebabkan oleh gigitan anjing terinfeksi.
Bukan hendak menakut-nakuti tapi fakta yang harus disadari bahwa sampai saat ini belum ditemukan obat untuk penyakit rabies. Jika seseorang yang menjadi korban sudah menunjukkan gejala klinis maka bisa dikatakan 99,99% kematian akan datang menjemput. Namun tentu saja korban rabies masih memiliki kesempatan untuk dapat diselamatkan dengan sesegera mungkin memberikan vaksin anti rabies (VAR). dari sebuah literature yang sempat saya baca, sampai saat ini hanya ada 6 kasus rabies pada manusia yang bisa bertahan hidup setelah gejala klinis muncul.
Walaupun angka 70.000 kasus pertahun sudah sangat fantastis tetapi hampir bisa dipastikn bahwa kenyataan di lapangan pasti lebih dari ini, banyak sekali kasus rabies yang tidak dilaporkan di Negara berkembang termasuk Negara kita tentunya. Bisa jadi mandegnya pelaporan kasus disebabkan oleh ketidak mengertian masyarakat atau malah karena penyakit rabies belum menjadi sebuah isu seksi untuk bisa diangkat sebagai satu hal yang perlu komitmen politik dalam mengendalikan penyebarannya.
Dengan banyaknya hal-hal buruk yang terjadi di Indonesia, rabies mungkin hanya dipandang sebagai sebuah angin lalu yang bisa berhembus lewat begitu saja dengan berita-berita politik yang semaik memanas dari hari-ke hari, padahal rabies seharusnya menjadi penyakit yang wajib dilaporkan (notifiable disease) baik bagi sistem kesehatan (manusia) maupun sistem kesehatan hewan nasional. Sudah seharusnyalah pemerintah lebih menaruh perhatiannya, seperrti memperbaiki surveilans agar dapat diimplementasikan secara efektif juga membangun kapasitas laboratorium yang sesuai standard untuk kepastian diagnosa, suplai vaksin secara missal dan tertarget dan yang tidak kalah penting adalah koordinasi dan kerjasama lintas sektoral antara kesehatan (manusia) dan kesehatan hewan, pemberian edukasi dan kampanye kepada masyarakat luas akan bahaya rabies dengan dukungan media massa.
Dengan keadaan saat ini dimana peta penyakit rabies yang semakin mengkhawatirkan, bisa dikatakan rabies masih terus menjadi momok menyeramkan bagi Indonesia. Perpindahan hewan terinfeksi melalui pelayaran antar pulau dari daerah tertular ke daerah bebas dengan menggunakan pelabuhan yang tidak terawasi menjadi salah satu faktor penyebaran rabies, kebutuhan akan daging anjing sebagai daging konsumsi yang tidak bisa kita pungkiri keberadaannya juga turut memperparah keadaan.
Sepertinya memang diperlukan ketegasan Pemerintah untuk menetapkan rabies sebagai penyakit strategis dengan didukung komitmen yang kuat dari tingkat pusat sampai ke daerah sehingga peraturan dapat berjalan dengan baik. Meskipun rabies adalah penyakit kuno yang sudah ada sejak jaman baheula dan bahkan sudah diusahakan untuk diberantas sejak Negara ini masih bernama hindia belanda namun sepertinya masih dibutuhkan kerja keras bersama dari semua pihak. Tak ada yang tak mungkin jika kita mau berusaha dengan sungguh-sungguh dan menerapkan strategi yang benar dan terarah. Tapi bagaimanapun pemberantasan rabies adalah kerja bersama, kesehatan manusia, kesehatan hewan dan lingkungan masyarakat haruslah memiliki keterpaduan dalam gerak dan langkahnya.
Kata orang bijak yang pernah saya baca entah dimana ada sebuah kalimat yang kira-kira berbunyi jika ingin memperbaiki dunia maka perbaikilah dari diri sendiri. Sudahkah hewan peliharaan anda anjing, kucing, kera mendapatkan vaksin rabies yang menjadi haknya?karena sesungguhnya hidup mereka adalah tanggung jawab kita sebagai pemiliknya.
Ahh saya tak akan membuka perdebatan antara yang pro vaksin dan anti vaksin karena semua memiliki argumennya masing-masing, tapi seharusnya kita bisa lebih bijak menyikapinya agar mimpi indah terwujudnya dunia yang bebas rabies bisa terealisasi, salam.
----------------------
Referensi :
http://en.wikipedia.org/wiki/World_Rabies_Day
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H