Literasi digital adalah ketertarikan, sikap dan kemampuan individu yang secara menggunakan teknologi digital dan alat komunikasi untuk mengakses, mengelola, mengintegrasikan, menganalisis dan mengevaluasi informasi, membangun pengetahuan baru, membuat dan berkomunikasi dengan orang lain agar dapat berpartisipasi secara efektif dalam masyarakat.
Elemen-elemen dasar dari definisi tersebut meliputi:
- partisipasi
- mengakses
- mengintegrasi
- menganalisa
- mengevaluasi
- pengelolaan
- penciptaan
- komunikasi
- Pemberdayaan
Banyak organisasi/lembaga menggunakan istilah yang berbeda, seperti TIK/ICT (teknologi informasi dan komunikasi) standar, standar teknologi pendidikan dan lain-lain, saya melihat istilah ini identik dengan standar melek digital.
Ketimbang berkutat dng ganti kurikulum yang berimbas pada polemik panjang dan memakan dana triliunan, seharusnya pemangku jabatan mulai berpikir tentang 'mempersiapkan generasi yang melek digital'. Bukan cuma sekedar 'perintah' dan 'basa-basi', namun lengkapi kebutuhan sekolah dengan tools yang diperlukan, tingkatkan kemampuan guru menggunakan ICT (bahkan para calon guru!), buat drat standar TIK dengan mengacu pada standar ISTE (International Society for Technology in Education), dsb.
Para pakar pendidikan yang bersinergi dengan pemangku jabatan di bidang pendidikan Briish Columbia, propinsi paling barat di Kanada, salah satunya telah mulai mengidentifikasi standar melek digital untuk para pelajar nya. Standar ini mengidentifikasi pengetahuan dan keterampilan peserta didik yang dibutuhkan untuk menjadi sukses di abad 21. Draft nya disusun mulai dari Taman Kanak Kanak sampai tingkat universitas. Tujuan mereka juga untuk mengidentifikasi bagaimana mendayagunakan teknologi sebagai pengajaran dan alat belajar secara tepat guna dan efektif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H