Mohon tunggu...
Iing Ayu Magadeni
Iing Ayu Magadeni Mohon Tunggu... Guru - Pendidik, enterpreneur

Hobi menulis, menyukai tantangan, tertarik dengan hal-hal baru.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Langkah-langkah Pendaftaran CPNS dan PPPK Melalui Portal SSCASN

27 September 2023   16:45 Diperbarui: 27 September 2023   16:49 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 3-6 November 2023

Hal pertama yang harus dilakukan untuk mendaftar CPNS atau PPPK tahun 2023 yaitu membuat akun SSCASN, dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id 

  2. Klik "daftar" untuk membuat akun

  3. Lengkapi data diri dengan benar: Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif

  4. Jika sudah terisi lengkap, Klik "Lanjutkan"

  5. Klik 'Proses Pendaftaran Akun'

  6. Konfirmasi proses pendaftaran akun

  7. Muncul tampilan bahwa pendaftaran selesai dan terdapat pilihan untuk cetak informasi pendaftaran.

Setelah proses daftar akun selesai, anda dapat Login dengan akun yang telah dibuat dan melanjutkan tahapan berikutnya, yaitu:

  1. Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar.

  2. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
    Lihat Kebijakan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun